Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan rencana penyelenggaraan pesta bikini dalam rangka merayakan kelulusan pelajar SMA se-Jakarta, yang rencananya berlokasi di The Media Hotel & Towers, Jakarta Pusat, 25 April 2015 mendatang.
Menurut Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti, pesta bikini tersebut bisa saja mengarah pada seks bebas dan pornografi. Dia pun menganggap pihak sekolah teledor dalam mencegah perayaan kelulusan dengan cara tidak pantas tersebut.
"Seharusnya pihak sekolah mengingatkan para siswanya, agar tidak merayakan kelulusan dengan cara yang tak pantas atau mengarah pada hal asusila. Hal ini sangat merusak generasi muda, apalagi sponsornya berasal dari perusahaan bir," ungkap Maria, melalui pesan singkat yang diterima Suara.com, Kamis (23/4/2015).
Tak hanya menyentil pihak sekolah, Maria juga mengingatkan para orang tua agar mengawasi perilaku anak-anaknya, sekaligus memberikan edukasi agar tidak terlibat acara semacam ini.
"Orang tua harus berperan aktif mencegah keterlibatan anak dalam kegiatan pesta bikini ini atau semacamnya, agar menghindarkan mereka dari perbuatan tak pantas atau asusila. Anak-anak SMA harus diberi saluran yang positif, (terutama bagi) yang baru saja menyelesaikan Ujian Nasional," imbuhnya.
Seperti diberitakan, pesta bikini tersebut diberi tajuk "Splash After Class", yang ditujukan bagi kalangan pelajar dalam rangka merayakan kelulusan Ujian Nasional. Acara ini diselenggarakan oleh event organizer bernama Divine Production. Namun setelah mendapat banyak protes dan kritikan, acara ini pun disebut bakal dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi