Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Viloso akan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) untuk kedua kalinya. Upaya ini dilakukan setelah Mahkamah Agung menolak PK pertama yang diajukannya pada Maret lalu.
"Tim pengacara Mary Jane sedang menyusun bahan untuk PK kedua dengan novum baru yaitu 'human trafficking'," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Untuk itu, Komnas Perempuan didukung Komnas HAM dan beberapa lembaga HAM regional seperti ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC) serta Wakil Indonesia untuk Komisi HAM ASEAN (AICHR) meminta Presiden Joko Widodo menunda pelaksanaan eksekusi mati Mary Jane.
"Kita perlu memberikan waktu dan kesempatan bagi Mary Jane agar memperoleh keadilan melalui proses pembelaan yang sedang diupayakan oleh kuasa hukumnya," ujar Yuniyanti.
Menurut dia, selama ini publik melihat kasus Mary Jane tidak secara utuh. Mary dilihat sebagai kurir narkoba yang tertangkap tangan membawa 2,6 kilogram heroin di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta. Padahal Mary adalah korban dari perdagangan manusia (human trafficking).
"Fakta-fakta ini yang mau ditunjukkan dalam upaya PK kedua. Tadi kami dapat surat resmi dari pengacaranya bahwa saat ini mereka sedang menunggu beberapa bukti kunci yang akan tiba di Tanah Air sore ini," jelasnya.
Yuniyanti menilai selama ini proses hukum atas Mary Jane tidak berjalan sebagaimana mestinya karena keterbatasan bahasa. Mary hanya menguasai bahasa Tagalog dan selama proses penyidikan hingga pengadilan didampingi penerjemah yang ditunjuk kuasa hukum yang ternyata bukan penerjemah tersumpah dan masih berstatus sebagai mahasiswa.
"Mary beberapa kali diminta untuk mengakui perbuatannya tapi dia menolak," tutur Yuniyanti.
Berdasarkan pemantauan dan diskusi intensif Komnas Perempuan dengan Mary Jane selama empat hari di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, mereka mendapat beberapa temuan yang selama ini belum diketahui publik.
Mary Jane Fiesta Veloso (30) merupakan perempuan Filipina yang miskin, orang tua tunggal atas dua anak, dan sebelumnya pernah bekerja sebagai buruh migran di Dubai.
Dia menjadi korban KDRT ekonomi dari suaminya yang kemudian diceraikannya. Dia pernah menjadi korban percobaan pemerkosaan saat dirinya bekerja di Dubai sehingga mengalami trauma dan dirawat selama satu bulan di rumah sakit.
Pada April 2010, direkrut teman mantan suaminya yang bernama Maria Kristina P. Sergio untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia melalui jalur ilegal. Namun bukannya bekerja, dia diminta Kristina untuk pergi ke Indonesia menemui temannya dan tanpa sepengetahuan Mary ternyata tas beroda yang dibawanya ke Indonesia berisi heroin.
Komnas Perempuan telah dua kali mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yaitu pada 9 dan 22 April. Mereka berharap Presiden membaca dan menaruh perhatian lebih pada kasus Mary.
Melalui surat tersebut, Ketua Komnas Perempuan Azriana meminta Presiden dan pihak-pihak terkait untuk mempertimbangkan dimensi perempuan yang rentan diperangkap menjadi korban perdagangan orang untuk tujuan perdagangan narkoba.
"Menghukum mati kurir narkoba tidak menghentikan kejahatan perdagangan narkoba. Bahkan sebaliknya, malah akan membuat rekrutmen kurir narkoba semakin merajalela karena otak sindikatnya tetap bebas berkeliaran dan dengan keji membiarkan para kurir yang direkrutnya dihukum mati di berbagai negara," katanya.
Azriana menjelaskan penyelamatan Mary Jane merupakan pintu masuk bagi Indonesia untuk menyelamatkan lebih dari 200 orang pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri lantaran kasus Mary Jane persis dengan nasib buruh migran Indonesia yang banyak dijebak dalam sindikat perdagangan narkoba internasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman