- Zarof Ricar diperiksa KPK sebagai saksi TPPU perkara MA, mengakui menyampaikan informasi aliran uang baru kepada penyidik.
- Pemeriksaan Zarof terkait kasus mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan, dimana Zarof menjawab 15 pertanyaan hari itu.
- Zarof menyebut membahas penyitaan uang lebih dari Rp1 triliun yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung kepadanya.
Suara.com - Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengaku memberikan informasi baru kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aliran uang.
Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Saya ada yang saya bicarakan juga dengan penyidik,” kata Zarof di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Meski begitu, pria yang kerap disebut sebagai makelar kasus itu tidak mengungkapkan informasi yang dia sampaikan kepada penyidik. Zarof hanya mengaku menjawab 15 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.
“Iya, 15 pertanyaan mengenai Hasbi Hasan ya. Kebetulan dia bekas anak buah saya, itu saja saya diminta keterangan itu,” ujar Zarof.
Dia mengaku sempat membicarakan uang yang disita penyidik Kejaksaan Agung kepada penyidik KPK. Menurut dia, uang yang dibahas itu senilai lebih dari Rp 1 triliun.
“Wah, enggak (sampai Rp2 triliun). Iya (lebih dari Rp1 triliun),” ujar Zarof.
Zarof diketahui kini berstatus sebagai terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi berkaitan dengan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Dalam perkaranya, Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas dari Zarof.
Baca Juga: Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
MA sebelumnya menghukum Zarof dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Hal itu sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada tingkat banding.
Di sisi lain, Hasbi Hasan juga merupakan seorang terpidana kasus suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan gratifikasi.
Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan plus uang pengganti Rp3.880.844.400 subsider 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono