- Zarof Ricar diperiksa KPK sebagai saksi TPPU perkara MA, mengakui menyampaikan informasi aliran uang baru kepada penyidik.
- Pemeriksaan Zarof terkait kasus mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan, dimana Zarof menjawab 15 pertanyaan hari itu.
- Zarof menyebut membahas penyitaan uang lebih dari Rp1 triliun yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung kepadanya.
Suara.com - Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengaku memberikan informasi baru kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aliran uang.
Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Saya ada yang saya bicarakan juga dengan penyidik,” kata Zarof di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Meski begitu, pria yang kerap disebut sebagai makelar kasus itu tidak mengungkapkan informasi yang dia sampaikan kepada penyidik. Zarof hanya mengaku menjawab 15 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.
“Iya, 15 pertanyaan mengenai Hasbi Hasan ya. Kebetulan dia bekas anak buah saya, itu saja saya diminta keterangan itu,” ujar Zarof.
Dia mengaku sempat membicarakan uang yang disita penyidik Kejaksaan Agung kepada penyidik KPK. Menurut dia, uang yang dibahas itu senilai lebih dari Rp 1 triliun.
“Wah, enggak (sampai Rp2 triliun). Iya (lebih dari Rp1 triliun),” ujar Zarof.
Zarof diketahui kini berstatus sebagai terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi berkaitan dengan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Dalam perkaranya, Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas dari Zarof.
Baca Juga: Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
MA sebelumnya menghukum Zarof dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Hal itu sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada tingkat banding.
Di sisi lain, Hasbi Hasan juga merupakan seorang terpidana kasus suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan gratifikasi.
Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan plus uang pengganti Rp3.880.844.400 subsider 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW