Suara.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon, pada hari Sabtu (25/4/2015) di New York, Amerika Serikat, menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak mengeksekusi 10 terpidana mati kasus narkoba.
Sejauh ini, Indonesia sudah memastikan bahwa tujuh dari 10 terpidana mati, termasuk dua warga negara Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan serta satu warga negara Nigeria akan dieksekusi dalam hitungan hari, kemungkinan paling cepat hari Selasa (28/4/2015).
Selain mereka ada pula warga negara asal Brasil, Ghana, dan Filipina. Sementara itu, seorang terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoui diberikan penangguhan hukuman mati dan tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Sekjen PBB Ban Ki-moon, lewat juru bicaranya, mendesak Presiden Joko Widodo untuk "segera mempertimbangkan untuk memberlakukan moratorium hukuman mati di Indonesia, yang mengarah pada penghapusan undang-undang hukuman mati".
"Di bawah undang-undang internasional, jika hukuman mati hendak digunakan, itu seharusnya dikenakan pada kejahatan yang paling serius saja, seperti mereka yang terlibat pada kasus pembunuhan internasional, dan hanya dengan aturan-aturan yang tepat," kata juru bicara Ban.
Seperti diketahui, Indonesia baru kembali memberlakukan hukuman mati pada tahun 2013 silam setelah lima tahun.
"Pelanggaran terkait kasus narkoba secara umum tidak termasuk kategori 'kejahatan paling serius'," tutupnya.
Seruan Ban Ki-moon ini bukan yang pertama. Pada bulan Februari lalu, Ban Ki-moon turut meminta agar hukuman mati yang selama ini diberlakukan di Indonesia dihapuskan.
Menurut juru bicara PBB Stephane Dujarric, keberatan terhadap eksekusi mati di Indonesia telah disampaikan Ban kepada Menlu RI Retno LP Marsudi.
Dalam pembicaraan antara Ban dan Retno, Sekjen PBB itu menyampaikan keberatannya terhadap eksekusi mati yang baru-baru ini kembali dijalankan di Indonesia.
"PBB menentang hukuman mati dalam segala situasi. Sekjen memohon kepada otoritas Indonesia agar eksekusi terhadap sisa terpidana kasus narkoba tidak dilakukan," ujar Dujarric mengutip pernyataan Ban Ki-moon. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok