Suara.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon, pada hari Sabtu (25/4/2015) di New York, Amerika Serikat, menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak mengeksekusi 10 terpidana mati kasus narkoba.
Sejauh ini, Indonesia sudah memastikan bahwa tujuh dari 10 terpidana mati, termasuk dua warga negara Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan serta satu warga negara Nigeria akan dieksekusi dalam hitungan hari, kemungkinan paling cepat hari Selasa (28/4/2015).
Selain mereka ada pula warga negara asal Brasil, Ghana, dan Filipina. Sementara itu, seorang terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoui diberikan penangguhan hukuman mati dan tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Sekjen PBB Ban Ki-moon, lewat juru bicaranya, mendesak Presiden Joko Widodo untuk "segera mempertimbangkan untuk memberlakukan moratorium hukuman mati di Indonesia, yang mengarah pada penghapusan undang-undang hukuman mati".
"Di bawah undang-undang internasional, jika hukuman mati hendak digunakan, itu seharusnya dikenakan pada kejahatan yang paling serius saja, seperti mereka yang terlibat pada kasus pembunuhan internasional, dan hanya dengan aturan-aturan yang tepat," kata juru bicara Ban.
Seperti diketahui, Indonesia baru kembali memberlakukan hukuman mati pada tahun 2013 silam setelah lima tahun.
"Pelanggaran terkait kasus narkoba secara umum tidak termasuk kategori 'kejahatan paling serius'," tutupnya.
Seruan Ban Ki-moon ini bukan yang pertama. Pada bulan Februari lalu, Ban Ki-moon turut meminta agar hukuman mati yang selama ini diberlakukan di Indonesia dihapuskan.
Menurut juru bicara PBB Stephane Dujarric, keberatan terhadap eksekusi mati di Indonesia telah disampaikan Ban kepada Menlu RI Retno LP Marsudi.
Dalam pembicaraan antara Ban dan Retno, Sekjen PBB itu menyampaikan keberatannya terhadap eksekusi mati yang baru-baru ini kembali dijalankan di Indonesia.
"PBB menentang hukuman mati dalam segala situasi. Sekjen memohon kepada otoritas Indonesia agar eksekusi terhadap sisa terpidana kasus narkoba tidak dilakukan," ujar Dujarric mengutip pernyataan Ban Ki-moon. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu