Suara.com - Pengacara terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, atau yang lebih dikenal sebagai Duo Bali Nine, Julian McMahon, mengatakan bahwa kedua kliennya sudah ditanyai perihal permintaan terakhir mereka sebelum dieksekusi. Kepada News.com.au, McMahon tidak menyebutkan secara spesifik apa permintaan terakhir Myuran dan Andrew.
"Setiap permintaan sifatnya sederhana, dewasa, dan sama sekali tidak bersifat materi," kata McMahon terkait permintaan terakhir Myuran.
Menurut McMahon, demikian pula halnya dengan permintaan Andrew.
"Permintaan-permintaan terakhirnya (Andrew) juga amat tidak materialistis dan mencerminkan kehidupan spiritualnya. Ia meminta waktu lebih banyak untuk bisa berada di gereja untuk berdoa di tiap hari tersisa yang ia miliki," ujar McMahon.
"Saudara saya menyebut permintaan terakhirnya adalah agar diperkenankan melukis sebanyak mungkin dan ia menemukan kedamaian terhadap apa yang bakal terjadi atas dirinya," kata saudara Myuran, Chinthu.
"Permintaan terakhir Andrew adalah, salah satunya adalah untuk bisa pergi ke gereja bersama keluarganya di hari-hari terakhirnya," kata saudara lelaki Andrew Chan, Michael.
Sebagai informasi pula, keduanya juga meminta agar diizinkan berada di luar sel isolasi untuk merasakan udara segar.
Sebelumnya diberitakan, Myuran dan Andrew menolak menandatangani surat perintah pelaksanaan eksekusi mati. Alasannya, mereka sudah cukup lama menjalani rehabilitasi dan berhak mendapatkan kesempatan kedua. (News.com.au)
CERITA MENARIK LAINNYA:
Surat Terakhir Andrew Chan Dibacakan di Pemakamannya
Sebelum Menjemput Ajal, Terpidana Mati Bali Nine: Aku Percaya Pada-Mu Tuhan
Jelang Eksekusi, Andrew Chan Nyanyikan Lagu Pertunangannya dengan Febyanti
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!