Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Abu Bakar Alhabsy menilai wajar Presiden Prancis mendesak Indonesia membatalkan rencana hukuman mati terhadap WN Prancis yang menjadi terpidana narkotika, Serge Atlaoui.
"Siapa yang enggak bakal membela kalau warganya ada yang dijatuhi hukuman mati. Tapi biar gimana kita harus hormati proses hukum yang ada. Dalam kenyataannya Serge Atlaoui bersalah yang haru mengkuti hukum yang ada, " kata anggota Fraksi PKS kepada Suara.com, Minggu (26/4/2015).
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama yang akan dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan. Akan tetapi, belakangan hanya sembilan terpidana yang menerima pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pada Rabu (29/4/2016). Serge Atlaoui tidak mendapatkan surat pemberitahuan tersebut, dengan kata lain ditunda karena yang bersangkutan masih mengajukan gugatan terhadap Keppres Grasi.
Abu menilai penundaan eksekusi mati terhadap Serge tidak ada hubungannya dengan reaksi keras Presiden Prancis atau Perdana Menteri Prancis untuk tidak mengeksekusi mati Serge.
"Saya yakin ini tidak ada hubungannya dengan protes tersebut. Para terpidana tersebut pastinya sudah menjalani proses hukum. Kalau memang mereka bersalah, mereka harus terima hukuman yang dijatuhkan kepada mereka. Saya yakin ini tidak ada intervensi dari Prancis. Nanti biar Majelis Hakim yang memutuskan," katanya.
Abu sangat mendukung eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana kasus narkoba, pasalnya Indonesia saat ini sudah darurat narkoba.
"Saya dukung 100 persen putusan Jokowi ini. Ini sudah dijalur yang benar, karena mereka ketahuan membawa dan mengedarkan narkoba. Ini untuk memperbaiki darurat narkoba di Indonesia," kata Abu.
Secara terpisah, juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana menegaskan bahwa penundaan eksekusi terhadap Serge bukan karena tekanan dari Presiden Prancis Francois Hollande.
"Bukan karena tekanan Presiden Prancis, melainkan karena dia (Serge) mengajukan perlawanan terhadap putusan PTUN yang menolak gugatannya terhadap Keppres Grasi. Dia mendaftarkan perlawanannya pada menit-menit terakhir batas waktu pengajuan, di hari Kamis 23 April pukul 16.00 WIB," kata Tony kepada suara.com.
Dengan demikian, kata Tony, untuk sementara Serge tidak ikut eksekusi yang rencananya akan dilaksanakan Rabu (29/4/2015).
"Serge menunggu proses hukum sah yang harus kita hormati. Jika kelak putusan ditolak, seperti dalam kasus duo Bali Nine yang mengajukan perlawanan PTUN dan ditolak, maka Serge akan dieksekusi," kata Tony.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi