Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Abu Bakar Alhabsy menilai wajar Presiden Prancis mendesak Indonesia membatalkan rencana hukuman mati terhadap WN Prancis yang menjadi terpidana narkotika, Serge Atlaoui.
"Siapa yang enggak bakal membela kalau warganya ada yang dijatuhi hukuman mati. Tapi biar gimana kita harus hormati proses hukum yang ada. Dalam kenyataannya Serge Atlaoui bersalah yang haru mengkuti hukum yang ada, " kata anggota Fraksi PKS kepada Suara.com, Minggu (26/4/2015).
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama yang akan dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan. Akan tetapi, belakangan hanya sembilan terpidana yang menerima pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pada Rabu (29/4/2016). Serge Atlaoui tidak mendapatkan surat pemberitahuan tersebut, dengan kata lain ditunda karena yang bersangkutan masih mengajukan gugatan terhadap Keppres Grasi.
Abu menilai penundaan eksekusi mati terhadap Serge tidak ada hubungannya dengan reaksi keras Presiden Prancis atau Perdana Menteri Prancis untuk tidak mengeksekusi mati Serge.
"Saya yakin ini tidak ada hubungannya dengan protes tersebut. Para terpidana tersebut pastinya sudah menjalani proses hukum. Kalau memang mereka bersalah, mereka harus terima hukuman yang dijatuhkan kepada mereka. Saya yakin ini tidak ada intervensi dari Prancis. Nanti biar Majelis Hakim yang memutuskan," katanya.
Abu sangat mendukung eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana kasus narkoba, pasalnya Indonesia saat ini sudah darurat narkoba.
"Saya dukung 100 persen putusan Jokowi ini. Ini sudah dijalur yang benar, karena mereka ketahuan membawa dan mengedarkan narkoba. Ini untuk memperbaiki darurat narkoba di Indonesia," kata Abu.
Secara terpisah, juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana menegaskan bahwa penundaan eksekusi terhadap Serge bukan karena tekanan dari Presiden Prancis Francois Hollande.
"Bukan karena tekanan Presiden Prancis, melainkan karena dia (Serge) mengajukan perlawanan terhadap putusan PTUN yang menolak gugatannya terhadap Keppres Grasi. Dia mendaftarkan perlawanannya pada menit-menit terakhir batas waktu pengajuan, di hari Kamis 23 April pukul 16.00 WIB," kata Tony kepada suara.com.
Dengan demikian, kata Tony, untuk sementara Serge tidak ikut eksekusi yang rencananya akan dilaksanakan Rabu (29/4/2015).
"Serge menunggu proses hukum sah yang harus kita hormati. Jika kelak putusan ditolak, seperti dalam kasus duo Bali Nine yang mengajukan perlawanan PTUN dan ditolak, maka Serge akan dieksekusi," kata Tony.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026