Suara.com - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus menerus melakukan penataan jabatan. Setelah pada Januari yang lalu melakukan mutasi dan rotasi terhadap 19 pejabat pimpinan tinggi pratama setara eselon II di berbagai unit eselon I, mulai minggu ini telah dilakukan proses pengisian secara terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi madya setara eselon I.
Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (27/4/2015).
Menurut Susi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian JPT Madya harus dilakukan secara kompetitif, dan untuk jabatan tertentu dapat diisi oleh non-pegawai negeri sipil.
Oleh sebab itu, KKP mengundang dan memberi kesempatan kepada PNS maupun non PNS, yang memenuhi persyaratan, untuk ikut dalam seleksi yang akan dimulai minggu ini. PNS pun tidak terbatas dari kalangan KKP, tetapi juga terbuka bagi PNS di luar KKP, baik di Pusat maupun Daerah. Proses seleksi terbuka ini diperkirakan selesai paling lambat akhir Mei 2015, dan hasilnya akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal Sjarief Widjaja, selain JPT Pratama dan Madya tersebut, dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan mutasi dan rotasi terhadap pejabat administrator setara eselon III. Instrumen untuk itu telah disiapkan, yaitu dengan menggunakan hasil asesmen atau uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, untuk kemudian dipadukan dengan penilaian kinerja yang bersangkutan oleh atasan masing-masing.
Fokus penataan jabatan ini adalah pada unit-unit yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, seperti perizinan, kepelabuhanan, sertifikasi, dan lain-lain.
"Sejak Bu Susi diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, di KKP telah dilakukan penataan jabatan mulai eselon I sampai dengan eselon IV, jumlahnya tidak kurang dari 90 jabatan. Jumlah ini akan bertambah seirama dengan penataan di level JPT Madya dan jabatan Administrator," kata Sjarief.
Sjarief juga menegaskan penataan ini mutlak harus dilakukan KKP. Hal ini terutama untuk merespon tuntutan masyarakat yang senantiasa menginginkan pelayanan yang lebih bagus, lebih transparan, dan lebih profesional dari aparat pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!