Suara.com - Lembaga End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children For Sexual Purpuses Indonesia mendesak pemerintah mempidanakan pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan melalui media online.
Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian, mengatakan seharusnya pemerintah juga bisa menjerat orang yang berlangganan website yang menampilkan adegan seks anak di bawah umur.
Desakan ini mengemuka setelah baru-baru ini Polda Metro Jaya menggerebek prostitusi online dengan menjual anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).
"Dalam berbagai penggerebekan kasus prostitusi anak, yang ditangkap hanya para germo atau mucikari saja, Seharusnya, penggunanya juga ditangkap," kata Sofian di Jakarta, Rabu (29/4/2015).
ECPAT juga meminta setelah kejahatan prostitusi online dibongkar, pelaku, baik pemilik website maupun lelaki hidung belang, dipublikasikan ke masyarakat.
Langkah itu, menurutnya, sebagai sanksi sosial agar para pelaku menyadari telah melakukan tindakan amoral.
"Setelah itu, melalui penetapan pengadilan, nama-nama para predator seks anak itu diumumkan di media massa untuk memberikan efek jera dan peringatan bagi pembeli seks anak lainnya," kata Sofian.
Sofian menambahkan terkait penggerebekan di Apartemen Kalibata City akhir pekan lalu, ECPAT mengusulkan pemberian sanksi administrasi kepada pengelola apartemen atau hotel yang kedapatan telah memfasilitasi kegiatan prostitusi anak di bawah umur.
"Bagaimana memberikan sanksi administrasi kepada hotel. Apabila pemilik hotel gagal mengawasi eksploitasi seksual anak di lingkungan mereka. Sanksi penutupan sementara hotel tersebut atau menutup secara permanen hotel tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak