Suara.com - Lembaga End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children For Sexual Purpuses Indonesia mendesak pemerintah mempidanakan pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan melalui media online.
Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian, mengatakan seharusnya pemerintah juga bisa menjerat orang yang berlangganan website yang menampilkan adegan seks anak di bawah umur.
Desakan ini mengemuka setelah baru-baru ini Polda Metro Jaya menggerebek prostitusi online dengan menjual anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).
"Dalam berbagai penggerebekan kasus prostitusi anak, yang ditangkap hanya para germo atau mucikari saja, Seharusnya, penggunanya juga ditangkap," kata Sofian di Jakarta, Rabu (29/4/2015).
ECPAT juga meminta setelah kejahatan prostitusi online dibongkar, pelaku, baik pemilik website maupun lelaki hidung belang, dipublikasikan ke masyarakat.
Langkah itu, menurutnya, sebagai sanksi sosial agar para pelaku menyadari telah melakukan tindakan amoral.
"Setelah itu, melalui penetapan pengadilan, nama-nama para predator seks anak itu diumumkan di media massa untuk memberikan efek jera dan peringatan bagi pembeli seks anak lainnya," kata Sofian.
Sofian menambahkan terkait penggerebekan di Apartemen Kalibata City akhir pekan lalu, ECPAT mengusulkan pemberian sanksi administrasi kepada pengelola apartemen atau hotel yang kedapatan telah memfasilitasi kegiatan prostitusi anak di bawah umur.
"Bagaimana memberikan sanksi administrasi kepada hotel. Apabila pemilik hotel gagal mengawasi eksploitasi seksual anak di lingkungan mereka. Sanksi penutupan sementara hotel tersebut atau menutup secara permanen hotel tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?