Suara.com - Wakil Presiden Iran Bidang Manajemen dan Perencanaan Mohammad Bagher Nobakht menyatakan negaranya menghormati ketentuan hukum Indonesia dalam menerapkan eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba.
Dia menyatakan konsisten menjalankan ketentuan yang berlaku adalah langkah tepat yang harus dilakukan sebuah negara.
Nobakht juga menegaskan bahwa setiap negara memiliki peraturan dan hukum yang berlaku yang patut dihormati oleh siapa pun.
"Kedua negara perlu melaksanakan undang-undang yang berbeda dengan hal yang dianggap sebagai kekerasan atau terorisme. Terorisme adalah hal yang berbeda. Melaksanakan undang-undang secara benar dan tepat adalah hal yang harus diperhatikan," ujar Nobakht saat mengunjungi Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Rabu (29/4/2015).
Pada pertemuan dengan Jusuf Kalla, Nobakht juga membahas soal krisis Yaman dan solusi yang semestinya diambil Yaman.
Seusai ditemui Nobakht, Jusuf Kalla mengatakan kendati tidak membicarakan secara rinci upaya damai penyelesaian konflik, kedua negara sependapat untuk menyelesaikan konflik di Yaman tanpa kekerasan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan