Suara.com - Wakil Presiden Iran Bidang Manajemen dan Perencanaan Mohammad Bagher Nobakht menyatakan negaranya menghormati ketentuan hukum Indonesia dalam menerapkan eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba.
Dia menyatakan konsisten menjalankan ketentuan yang berlaku adalah langkah tepat yang harus dilakukan sebuah negara.
Nobakht juga menegaskan bahwa setiap negara memiliki peraturan dan hukum yang berlaku yang patut dihormati oleh siapa pun.
"Kedua negara perlu melaksanakan undang-undang yang berbeda dengan hal yang dianggap sebagai kekerasan atau terorisme. Terorisme adalah hal yang berbeda. Melaksanakan undang-undang secara benar dan tepat adalah hal yang harus diperhatikan," ujar Nobakht saat mengunjungi Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Rabu (29/4/2015).
Pada pertemuan dengan Jusuf Kalla, Nobakht juga membahas soal krisis Yaman dan solusi yang semestinya diambil Yaman.
Seusai ditemui Nobakht, Jusuf Kalla mengatakan kendati tidak membicarakan secara rinci upaya damai penyelesaian konflik, kedua negara sependapat untuk menyelesaikan konflik di Yaman tanpa kekerasan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini