Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Polri berencana membentuk satuan tugas khusus bersama untuk menangani kasus-kasus korupsi tertentu.
Wacana ini menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tertutup Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiqurachman Ruki, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di gedung rapat utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/5/2015).
"Kami baru saja melakukan pertemuan sesama aparat hukum, tidak terlalu banyak tapi sangat strategis. Ke depan menjalin, membangun dan sinergitas pemberantasan korupsi. Nanti akan ada Satgas tindak pidana tertentu dari Polri, Kejagung dan KPK," kata Prasetyo usai pertemuan.
Ruki menjelaskan kekhususan tugas satgas ini. Kasus khusus yang dimaksud ialah ketika sebuah kasus melibatkan dua lembaga. Contoh yang baru-baru ini terjadi ialah kasus pengadaan UPS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Misalnya kasus APBD DKI, Gubernurnya lapor ke KPK. Tapi di satu sisi Bareskrim juga sudah mengani perkara tersebut. Masih banyak kasus lain yang akan dikerjakan satgas ini nanti," ujarnya.
Ruki mengatakan satgas dibentuk agar penanganan perkara bisa berjalan cepat.
"Tergantung, bisa jadi secepatnya diresmikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh