Suara.com - Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) temukan 61 item obat bahan alam (OBA) atau herbal tapi mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan tersebut terungkap berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Februari hingga Desember 2024.
Tren penambahan BKO itu didominasi oleh BKO sildenafil sitrat dan tadalafil pada produk OBA dengan klaim penambah stamina pria, serta BKO parasetamol pada produk OBA dengan klaim pegal linu dan penambah stamina pria.
Selain temuan dari hasil pengawasan peredaran OBA di dalam negeri, BPOM juga menindaklanjuti temuan berdasarkan laporan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan negara lain, yaitu Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam.
Dari laporan tersebut, diketahui sebanyak 15 OBA dan suplemen kesehatan (SK) mengandung BKO.
"Semua produk yang dilaporkan melalui mekanisme laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain itu merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, dikutip Jumat (28/2/2025).
Dari temuan itu, unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia langsung melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi dan distribusi, termasuk ritel, dengan melakukan pengamanan, perintah penarikan, dan perintah pemusnahan terhadap produk OBA yang mengandung BKO.
Sementara itu, pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan OBA BKO dijatuhi sanksi berupa peringatan keras dan pencabutan izin edar produk.
Pelaku pelanggaran tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Taruna menegaskan kepada pelaku usaha agar selalu menjalankan bisnis obat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
“Sesuai dengan konsep tiga pilar pengawasan obat dan makanan, yaitu pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Pelaku Usaha memegang tanggung jawab terhadap integritas produk yang dimiliki dan bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar, maka akan dikenakan sanksi berat sampai dengan sanksi pidana,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa kandungan zat kimia pada obat bahan alami sangat bahaya bagi kesehatan masyarakat. Penambahan BKO dapat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan pada mulut, bibir, dan wajah. Bahkan sebabkan stroke, serangan jantung, bahkan kematian.
"Penggunaan BKO juga dapat menyebabkan kerusakan hati apabila dikonsumsi dalam jangka panjang atau dosis tinggi,” ujarnya.
Untuk itu, BPOM mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati sebelum membeli maupun mengonsumsi produk OBA maupun SK. Mengingat maraknya penjualan OBA dan SK yang dilakukan secara online, masyarakat diharapkan lebih kritis dalam membaca dan mencermati informasi produk yang terdapat pada kemasan produk atau materi promosi iklan produk.
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
-
Nyelekit! Sindiran Rocky Gerung soal Janji Prabowo Indonesia Terang Benderang: Terangnya 2050, Bukan Sekarang
-
Berdamai Dulu? Rocky Gerung soal Kader PDIP Diizinkan Ikut Retret Magelang: Jokowi Ingin Mega Tunduk ke Prabowo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki