Suara.com - Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) temukan 61 item obat bahan alam (OBA) atau herbal tapi mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan tersebut terungkap berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Februari hingga Desember 2024.
Tren penambahan BKO itu didominasi oleh BKO sildenafil sitrat dan tadalafil pada produk OBA dengan klaim penambah stamina pria, serta BKO parasetamol pada produk OBA dengan klaim pegal linu dan penambah stamina pria.
Selain temuan dari hasil pengawasan peredaran OBA di dalam negeri, BPOM juga menindaklanjuti temuan berdasarkan laporan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan negara lain, yaitu Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam.
Dari laporan tersebut, diketahui sebanyak 15 OBA dan suplemen kesehatan (SK) mengandung BKO.
"Semua produk yang dilaporkan melalui mekanisme laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain itu merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, dikutip Jumat (28/2/2025).
Dari temuan itu, unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia langsung melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi dan distribusi, termasuk ritel, dengan melakukan pengamanan, perintah penarikan, dan perintah pemusnahan terhadap produk OBA yang mengandung BKO.
Sementara itu, pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan OBA BKO dijatuhi sanksi berupa peringatan keras dan pencabutan izin edar produk.
Pelaku pelanggaran tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Taruna menegaskan kepada pelaku usaha agar selalu menjalankan bisnis obat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
“Sesuai dengan konsep tiga pilar pengawasan obat dan makanan, yaitu pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Pelaku Usaha memegang tanggung jawab terhadap integritas produk yang dimiliki dan bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar, maka akan dikenakan sanksi berat sampai dengan sanksi pidana,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa kandungan zat kimia pada obat bahan alami sangat bahaya bagi kesehatan masyarakat. Penambahan BKO dapat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan pada mulut, bibir, dan wajah. Bahkan sebabkan stroke, serangan jantung, bahkan kematian.
"Penggunaan BKO juga dapat menyebabkan kerusakan hati apabila dikonsumsi dalam jangka panjang atau dosis tinggi,” ujarnya.
Untuk itu, BPOM mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati sebelum membeli maupun mengonsumsi produk OBA maupun SK. Mengingat maraknya penjualan OBA dan SK yang dilakukan secara online, masyarakat diharapkan lebih kritis dalam membaca dan mencermati informasi produk yang terdapat pada kemasan produk atau materi promosi iklan produk.
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
-
Nyelekit! Sindiran Rocky Gerung soal Janji Prabowo Indonesia Terang Benderang: Terangnya 2050, Bukan Sekarang
-
Berdamai Dulu? Rocky Gerung soal Kader PDIP Diizinkan Ikut Retret Magelang: Jokowi Ingin Mega Tunduk ke Prabowo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik