Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyebut produk skincare dengan label zat kimia berlebihan dibandingkan hasil lab bukan termasuk overclaim. Lebih parah dari itu, Taruna menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah termasuk melanggar aturan BPOM.
"Itu bukan overclaim, tetapi itu namanya tidak sesuai dengan konten, tidak sesuai dengan kandungan. Kalau tidak sesuai kandungan itu berarti melanggar," kata Taruna ditemui di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menurut BPOM, dikatakan overclaim ketika suatu produk menggunakan narasi yang berlebihan dan klaim kesehatan yang tidak terbukti dalam promosinya.
"Klaim itu artinya apa yang tertulis di label sesuai dengan khasiatnya. Nah, overclaim itu artinya tidak sesuai dengan yang tertulis di label tetapi dipromosikan. Itu yang namanya over claim," jelas Taruna.
Sementara itu, pencantuman bahan kimia yang tidak sesuai pada label kemasan kosmetik disebut telah pelanggar peraturan BPOM. Taruna menegaskan kalau produsen skincare seperti itu terancam dipanggil oleh BPOM hingga dicabut izin edarnya.
"Kami akan panggil. Bisa dicabut (izin edar dari BPOM)," tuturnya.
Sementara itu, terhadap produk kosmetik maupun obat yang overclaim terhadap promosi khasiat, Taruna menyampaikan kalau pihaknya sudah lakukan penindakan. BPOM memanggil sejumlah produsen untuk ditegur dan memperbaiki klaim dalam kemasannya.
Bila tidak menjalankan teguran BPOM, Taruna mengancan akan mengumumkan dan permalukan produk tersebut agar diketahui oleh masyarakat.
"Jadi ini bagian dari pendekatan pada rakyat. Jangan overclaim, lah, ikutin apa yang sebaiknya," pesan Taruna.
Berita Terkait
-
Kronologi Latiao Ditarik, Apakah Benar Sebagai Penyebab Keracunan?
-
Berapa Harga Produk Skincare Irish Bella? Rajin Jualan Meski Sudah Dinikahi Pengusaha Kaya
-
Kisah Mira Hayati, Biduan Dibayar Rp 200 Ribu hingga Jadi Bos Skincare dan Diserang Nikita Mirzani
-
3 Rekomendasi Hydrating Face Mist Lokal, Bikin Kulit Lembab Sepanjang Hari!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?