Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Bareskrim telah melakukan penggeledahan dari dua lokasi untuk mendalami kasus tindak pidana korupsi atau pencucian uang (money laundering) yang terkait penjualan kondesat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009-2010.
Menurut Kabareskrim, sejumlah alat bukti yang didapat dari hasil penggeledahan ini tengah dipelajari oleh penyidik. Alat bukti yang didapat dari penggeledahan tersebut adalah sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus itu.
"Hasil geledah tadi malam, ada alat bukti yang sedang kita evaluasi. (Soal) Ada hubungannya dengan itu atau tidak, tim sedang bekerja," ungkap sosok yang biasa disapa Buwas, itu di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Buwas menerangkan, dalam kasus ini kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2 Triliun. Namun, dia mengaku masih ingin memastikan lewat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk total kerugiannya.
"Bisa saja (lebih). Ini kan dugaan sementara dari hitungan kasar. Ini akan dihitung ulang dari BPK," ujarnya.
Buwas menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami alat bukti yang dimiliki. Sedangkan untuk tersangka, dia mengaku enggan berspekulasi, meski Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyebut sudah ada satu tersangka berinisial DH.
"Nanti. Masih periksa saksi dan kumpulkan alat bukti. Dia (Victor) kan penyidiknya. Dia yang lebih tahu," ujarnya.
Dalam kasus ini, Buwas menambahkan, penyidik juga tengah memintai keterangan tiga orang saksi. Pendiri SKK Migas menurutnya juga akan diperiksa penyidik Bareskrim untuk proses perkara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara