Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, serta kantor PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia di Mid Plaza II, Jalan Sudirman, Jakarta.
Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang yang terkait penjualan kondesat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT. TPPI pada kurun waktu 2009-2010.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan telah mengantongi satu nama untuk ditetapkan menjadi tersangka.
"Ada beberapa nama, salah satunya dari SKK Migas, berinisial DH," kata Victor saat dihubungi, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Untuk diketahui, pada tahun 2009, SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondesat bagian negara kepada PT. TPPI dengan tidak menjalankan proses sesuai dengan ketentuan sehingga menyalahi aturan Keputusan Kepala BPMigas nomor KPTS-20/BP00000/2003-S0 tentang pedoman tata cara penunjukan penjual minyak mentah/kondesat bagian negara dan Keputusan Kepala BP Migas nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang pembentukan tim penunjukan penjual minyak mentah/kondesat bagian negara.
Penggeledahan dilakukan untuk mendapat dokumen terkait proses penjual kondesat bagian negara sebesar 156 juta dolar AS. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan yang telah dilakukan, antara lain pemeriksaan terhadap dokumen dan bukti lainnya termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan.
Dalam kasus ini, tersangka melanggar ketentuan Pasal 2 atau 3 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan/atau pasal 3 dan pasal 6 UU nomor 15/2002 tentang tindak pidana pencucian uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25/2003.
Kerugian keuangan negara yang timbul lebih kurang sebesar 156 juta dolar AS atau kurang lebih Rp2 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!