Suara.com - Berkas perkara penyidik KPK Novel Baswedan disebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Hal itu dikatakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso, Rabu (6/5/2015).
"Sudah (dilimpahkan). Nanti tergantung penilaian kejaksaan," ungkapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Sementara itu, Direktur V Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Hery Prastowo menegaskan, dirinya sudah menandatangani berkas perkara itu. Namun, dia tidak menjabarkan lebih lanjut mengenai isi berkas itu, serta dilimpahkan ke kejaksaan mana.
"Sudah saya teken, kemarin (Selasa 5 Mei) sore," ujar Hery.
Diketahui, kasus Novel ini bermula saat dia menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004. Novel yang berpangkat Iptu saat itu, diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus ini pernah diproses oleh kepolisian setempat. Namun, kasus ini kembali diperkarakan di kepolisian pada 2012.
Hingga akhirnya, penyidik Bareskrim Polri menangkap Novel pada Jumat (1/5/2015) dini hari, dengan alasan dirinya telah mangkir dalam dua kali agenda pemeriksaan polisi. Novel pun sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dengan status penangguhan sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim