Suara.com - Berkas perkara penyidik KPK Novel Baswedan disebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Hal itu dikatakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso, Rabu (6/5/2015).
"Sudah (dilimpahkan). Nanti tergantung penilaian kejaksaan," ungkapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Sementara itu, Direktur V Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Hery Prastowo menegaskan, dirinya sudah menandatangani berkas perkara itu. Namun, dia tidak menjabarkan lebih lanjut mengenai isi berkas itu, serta dilimpahkan ke kejaksaan mana.
"Sudah saya teken, kemarin (Selasa 5 Mei) sore," ujar Hery.
Diketahui, kasus Novel ini bermula saat dia menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004. Novel yang berpangkat Iptu saat itu, diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus ini pernah diproses oleh kepolisian setempat. Namun, kasus ini kembali diperkarakan di kepolisian pada 2012.
Hingga akhirnya, penyidik Bareskrim Polri menangkap Novel pada Jumat (1/5/2015) dini hari, dengan alasan dirinya telah mangkir dalam dua kali agenda pemeriksaan polisi. Novel pun sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dengan status penangguhan sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?