Suara.com - Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh menggerebek salah satu ruko bekas salon plus plus di kawasan Peunayong, Rabu (6/5/2015) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Ruko tersebut digerebek lantaran dijadikan sebagai tempat pelayanan syahwat para lelaki hidung belang di Kota Banda Aceh.
Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam dan Perundang-undangan Polisi Syariat Islam, Evendi A Latif, mengatakan saat penggerebekan berlangsung petugas menangkap empat perempuan dan seorang lelaki hidung belang.
Keempat perempuan yang ditangkap, masing-masing berinisial F (28), R (48), A (39), dan RAN (48). Sedangkan lelaki yang diamankan berinisial BI (41), dia seorang nelayan.
"Dari pengakuan yang kita dapatkan, si F yang merupakan seorang janda dari Medan, telah melakukan hubungan badan dengan BI di tempat itu. BI memesan F pada R yang bertindak sebagai mucikari atau mami," kata Evendi di Banda Aceh.
Dikatakannya, ketika digerebek, BI sempat melarikan diri ke lantai tiga. Sedangkan pasangannya, F, berada di sebuah kamar di lantai dua.
Menurut Evendi dari hasil interogasi yang dilakukan, BI membayar F sebesar Rp150 ribu untuk memuaskan birahi. Uang tersebut disetorkan kepada R yang berada di lantai I.
"Bersama R ini ada 2 wanita lainnya. Saat kita tanya, katanya mereka hanya datang dan menginap di situ dan tidak bertindak sebagai penjaja seks," katanya.
Untuk mengelabui petugas, kata dia, lokasi esek-esek tersebut, pada pagi hingga sore hari dijadikan sebagai warung kopi. Baru pada malam hari dibuka sebagai tempat prostitusi.
Kata Evendi, untuk mendapatkan PSK di lokasi itu, biasanya para lelaki hidung belang masuk melalui pintu belakang ruko. Sedangkan sebagiannya ada juga yang hanya menjemput para PSK dan melakukan hubungan di dalam mobil.
"Macam-macam modus, tapi lama-lama tercium oleh masyarakat. Setelah kita mendapatkan laporan, baru kita cek dan melakukan penggerebekan. Ini tempat sebenarnya sudah pernah digerebek tahun 2011, tapi kembali dijadikan tempat prostitusi," ujarnya.
Kata dia lagi, di Banda Aceh selama ini terdapat 15 lokasi prostitusi. Kebanyakan mereka didatangkan dari luar Aceh, seperti Medan, Sumatera Utara. Namun seiring gencarnya razia oleh pihak polisi syariat, beberapa tempat sudah ditutup.
Dari jumlah itu hanya ada dua tempat yang tersisa dan segera dilakukan penggerebekan setelah memperoleh informasi lengkap.
"Ini terselubung sekali. Makanya kita tidak bertindak langsung, harus kita cek kebenarannya dulu," katanya.
Setelah ditangkap, kata Evendi, bagi yang terbukti bersalah akan dikenakan hukuman cambuk. Sedangkan bagi mereka yang tak terbukti akan dikenakan wajib lapor dan diberi bimbingan agama. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional