Suara.com - Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh menggerebek salah satu ruko bekas salon plus plus di kawasan Peunayong, Rabu (6/5/2015) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Ruko tersebut digerebek lantaran dijadikan sebagai tempat pelayanan syahwat para lelaki hidung belang di Kota Banda Aceh.
Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam dan Perundang-undangan Polisi Syariat Islam, Evendi A Latif, mengatakan saat penggerebekan berlangsung petugas menangkap empat perempuan dan seorang lelaki hidung belang.
Keempat perempuan yang ditangkap, masing-masing berinisial F (28), R (48), A (39), dan RAN (48). Sedangkan lelaki yang diamankan berinisial BI (41), dia seorang nelayan.
"Dari pengakuan yang kita dapatkan, si F yang merupakan seorang janda dari Medan, telah melakukan hubungan badan dengan BI di tempat itu. BI memesan F pada R yang bertindak sebagai mucikari atau mami," kata Evendi di Banda Aceh.
Dikatakannya, ketika digerebek, BI sempat melarikan diri ke lantai tiga. Sedangkan pasangannya, F, berada di sebuah kamar di lantai dua.
Menurut Evendi dari hasil interogasi yang dilakukan, BI membayar F sebesar Rp150 ribu untuk memuaskan birahi. Uang tersebut disetorkan kepada R yang berada di lantai I.
"Bersama R ini ada 2 wanita lainnya. Saat kita tanya, katanya mereka hanya datang dan menginap di situ dan tidak bertindak sebagai penjaja seks," katanya.
Untuk mengelabui petugas, kata dia, lokasi esek-esek tersebut, pada pagi hingga sore hari dijadikan sebagai warung kopi. Baru pada malam hari dibuka sebagai tempat prostitusi.
Kata Evendi, untuk mendapatkan PSK di lokasi itu, biasanya para lelaki hidung belang masuk melalui pintu belakang ruko. Sedangkan sebagiannya ada juga yang hanya menjemput para PSK dan melakukan hubungan di dalam mobil.
"Macam-macam modus, tapi lama-lama tercium oleh masyarakat. Setelah kita mendapatkan laporan, baru kita cek dan melakukan penggerebekan. Ini tempat sebenarnya sudah pernah digerebek tahun 2011, tapi kembali dijadikan tempat prostitusi," ujarnya.
Kata dia lagi, di Banda Aceh selama ini terdapat 15 lokasi prostitusi. Kebanyakan mereka didatangkan dari luar Aceh, seperti Medan, Sumatera Utara. Namun seiring gencarnya razia oleh pihak polisi syariat, beberapa tempat sudah ditutup.
Dari jumlah itu hanya ada dua tempat yang tersisa dan segera dilakukan penggerebekan setelah memperoleh informasi lengkap.
"Ini terselubung sekali. Makanya kita tidak bertindak langsung, harus kita cek kebenarannya dulu," katanya.
Setelah ditangkap, kata Evendi, bagi yang terbukti bersalah akan dikenakan hukuman cambuk. Sedangkan bagi mereka yang tak terbukti akan dikenakan wajib lapor dan diberi bimbingan agama. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana