Suara.com - Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh menggerebek salah satu ruko bekas salon plus plus di kawasan Peunayong, Rabu (6/5/2015) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Ruko tersebut digerebek lantaran dijadikan sebagai tempat pelayanan syahwat para lelaki hidung belang di Kota Banda Aceh.
Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam dan Perundang-undangan Polisi Syariat Islam, Evendi A Latif, mengatakan saat penggerebekan berlangsung petugas menangkap empat perempuan dan seorang lelaki hidung belang.
Keempat perempuan yang ditangkap, masing-masing berinisial F (28), R (48), A (39), dan RAN (48). Sedangkan lelaki yang diamankan berinisial BI (41), dia seorang nelayan.
"Dari pengakuan yang kita dapatkan, si F yang merupakan seorang janda dari Medan, telah melakukan hubungan badan dengan BI di tempat itu. BI memesan F pada R yang bertindak sebagai mucikari atau mami," kata Evendi di Banda Aceh.
Dikatakannya, ketika digerebek, BI sempat melarikan diri ke lantai tiga. Sedangkan pasangannya, F, berada di sebuah kamar di lantai dua.
Menurut Evendi dari hasil interogasi yang dilakukan, BI membayar F sebesar Rp150 ribu untuk memuaskan birahi. Uang tersebut disetorkan kepada R yang berada di lantai I.
"Bersama R ini ada 2 wanita lainnya. Saat kita tanya, katanya mereka hanya datang dan menginap di situ dan tidak bertindak sebagai penjaja seks," katanya.
Untuk mengelabui petugas, kata dia, lokasi esek-esek tersebut, pada pagi hingga sore hari dijadikan sebagai warung kopi. Baru pada malam hari dibuka sebagai tempat prostitusi.
Kata Evendi, untuk mendapatkan PSK di lokasi itu, biasanya para lelaki hidung belang masuk melalui pintu belakang ruko. Sedangkan sebagiannya ada juga yang hanya menjemput para PSK dan melakukan hubungan di dalam mobil.
"Macam-macam modus, tapi lama-lama tercium oleh masyarakat. Setelah kita mendapatkan laporan, baru kita cek dan melakukan penggerebekan. Ini tempat sebenarnya sudah pernah digerebek tahun 2011, tapi kembali dijadikan tempat prostitusi," ujarnya.
Kata dia lagi, di Banda Aceh selama ini terdapat 15 lokasi prostitusi. Kebanyakan mereka didatangkan dari luar Aceh, seperti Medan, Sumatera Utara. Namun seiring gencarnya razia oleh pihak polisi syariat, beberapa tempat sudah ditutup.
Dari jumlah itu hanya ada dua tempat yang tersisa dan segera dilakukan penggerebekan setelah memperoleh informasi lengkap.
"Ini terselubung sekali. Makanya kita tidak bertindak langsung, harus kita cek kebenarannya dulu," katanya.
Setelah ditangkap, kata Evendi, bagi yang terbukti bersalah akan dikenakan hukuman cambuk. Sedangkan bagi mereka yang tak terbukti akan dikenakan wajib lapor dan diberi bimbingan agama. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres