Suara.com - Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh menggerebek salah satu ruko bekas salon plus plus di kawasan Peunayong, Rabu (6/5/2015) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Ruko tersebut digerebek lantaran dijadikan sebagai tempat pelayanan syahwat para lelaki hidung belang di Kota Banda Aceh.
Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam dan Perundang-undangan Polisi Syariat Islam, Evendi A Latif, mengatakan saat penggerebekan berlangsung petugas menangkap empat perempuan dan seorang lelaki hidung belang.
Keempat perempuan yang ditangkap, masing-masing berinisial F (28), R (48), A (39), dan RAN (48). Sedangkan lelaki yang diamankan berinisial BI (41), dia seorang nelayan.
"Dari pengakuan yang kita dapatkan, si F yang merupakan seorang janda dari Medan, telah melakukan hubungan badan dengan BI di tempat itu. BI memesan F pada R yang bertindak sebagai mucikari atau mami," kata Evendi di Banda Aceh.
Dikatakannya, ketika digerebek, BI sempat melarikan diri ke lantai tiga. Sedangkan pasangannya, F, berada di sebuah kamar di lantai dua.
Menurut Evendi dari hasil interogasi yang dilakukan, BI membayar F sebesar Rp150 ribu untuk memuaskan birahi. Uang tersebut disetorkan kepada R yang berada di lantai I.
"Bersama R ini ada 2 wanita lainnya. Saat kita tanya, katanya mereka hanya datang dan menginap di situ dan tidak bertindak sebagai penjaja seks," katanya.
Untuk mengelabui petugas, kata dia, lokasi esek-esek tersebut, pada pagi hingga sore hari dijadikan sebagai warung kopi. Baru pada malam hari dibuka sebagai tempat prostitusi.
Kata Evendi, untuk mendapatkan PSK di lokasi itu, biasanya para lelaki hidung belang masuk melalui pintu belakang ruko. Sedangkan sebagiannya ada juga yang hanya menjemput para PSK dan melakukan hubungan di dalam mobil.
"Macam-macam modus, tapi lama-lama tercium oleh masyarakat. Setelah kita mendapatkan laporan, baru kita cek dan melakukan penggerebekan. Ini tempat sebenarnya sudah pernah digerebek tahun 2011, tapi kembali dijadikan tempat prostitusi," ujarnya.
Kata dia lagi, di Banda Aceh selama ini terdapat 15 lokasi prostitusi. Kebanyakan mereka didatangkan dari luar Aceh, seperti Medan, Sumatera Utara. Namun seiring gencarnya razia oleh pihak polisi syariat, beberapa tempat sudah ditutup.
Dari jumlah itu hanya ada dua tempat yang tersisa dan segera dilakukan penggerebekan setelah memperoleh informasi lengkap.
"Ini terselubung sekali. Makanya kita tidak bertindak langsung, harus kita cek kebenarannya dulu," katanya.
Setelah ditangkap, kata Evendi, bagi yang terbukti bersalah akan dikenakan hukuman cambuk. Sedangkan bagi mereka yang tak terbukti akan dikenakan wajib lapor dan diberi bimbingan agama. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi