Suara.com - Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh menggerebek salah satu ruko bekas salon plus plus di kawasan Peunayong, Rabu (6/5/2015) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Ruko tersebut digerebek lantaran dijadikan sebagai tempat pelayanan syahwat para lelaki hidung belang di Kota Banda Aceh.
Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam dan Perundang-undangan Polisi Syariat Islam, Evendi A Latif, mengatakan saat penggerebekan berlangsung petugas menangkap empat perempuan dan seorang lelaki hidung belang.
Keempat perempuan yang ditangkap, masing-masing berinisial F (28), R (48), A (39), dan RAN (48). Sedangkan lelaki yang diamankan berinisial BI (41), dia seorang nelayan.
"Dari pengakuan yang kita dapatkan, si F yang merupakan seorang janda dari Medan, telah melakukan hubungan badan dengan BI di tempat itu. BI memesan F pada R yang bertindak sebagai mucikari atau mami," kata Evendi di Banda Aceh.
Dikatakannya, ketika digerebek, BI sempat melarikan diri ke lantai tiga. Sedangkan pasangannya, F, berada di sebuah kamar di lantai dua.
Menurut Evendi dari hasil interogasi yang dilakukan, BI membayar F sebesar Rp150 ribu untuk memuaskan birahi. Uang tersebut disetorkan kepada R yang berada di lantai I.
"Bersama R ini ada 2 wanita lainnya. Saat kita tanya, katanya mereka hanya datang dan menginap di situ dan tidak bertindak sebagai penjaja seks," katanya.
Untuk mengelabui petugas, kata dia, lokasi esek-esek tersebut, pada pagi hingga sore hari dijadikan sebagai warung kopi. Baru pada malam hari dibuka sebagai tempat prostitusi.
Kata Evendi, untuk mendapatkan PSK di lokasi itu, biasanya para lelaki hidung belang masuk melalui pintu belakang ruko. Sedangkan sebagiannya ada juga yang hanya menjemput para PSK dan melakukan hubungan di dalam mobil.
"Macam-macam modus, tapi lama-lama tercium oleh masyarakat. Setelah kita mendapatkan laporan, baru kita cek dan melakukan penggerebekan. Ini tempat sebenarnya sudah pernah digerebek tahun 2011, tapi kembali dijadikan tempat prostitusi," ujarnya.
Kata dia lagi, di Banda Aceh selama ini terdapat 15 lokasi prostitusi. Kebanyakan mereka didatangkan dari luar Aceh, seperti Medan, Sumatera Utara. Namun seiring gencarnya razia oleh pihak polisi syariat, beberapa tempat sudah ditutup.
Dari jumlah itu hanya ada dua tempat yang tersisa dan segera dilakukan penggerebekan setelah memperoleh informasi lengkap.
"Ini terselubung sekali. Makanya kita tidak bertindak langsung, harus kita cek kebenarannya dulu," katanya.
Setelah ditangkap, kata Evendi, bagi yang terbukti bersalah akan dikenakan hukuman cambuk. Sedangkan bagi mereka yang tak terbukti akan dikenakan wajib lapor dan diberi bimbingan agama. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF