Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan mengajukan gugatan praperadilan yang kedua yaitu terkait penggeledahan dan penyitaan barang pribadi oleh penyidik Bareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015)
"Kami akan daftarkan praperadilan besok jam 14.00 WIB di PN Jakarta Selatan," kata Novel dalam konferensi pers di kantor KPK, Minggu (10/5/2015).
Menurut Novel langkah hukum ini merupakan bagian dari koreksi terhadap institusi Polri agar ke depan tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang dalam menegakkan hukum.
"Hari ini saya perlu tegaskan, upaya praperadilan ini bagian koreksi. Agar cara-cara yang dilakukan (penyidik Bareskrim) tidak merugikan orang lain," katanya.
Dia menyebutkan 25 barang yang disita penyidik dari rumahnya merupakan barang-barang milik pribadi.
"Setidak-tidaknya saya memberikan gambaran kepada Polri bahwa penggeledahan ini telah melanggar hukum," kata dia.
Permohonan gugatan praperadilan yang pertama telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/5/2015). Materi gugatannya adalah mempertanyakan proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
"Penangkapan tersebut bukan bertujuan untuk penegakan hukum. Penangkapan dan penahanan didasarkan atas kasus yang disangkakan kepada Novel Baswedan atas nama korban Mulya Johani alias Aan dengan sangkaan Pasal 351 ayat (1) dan (3). Namun yang dijadikan dasar dalam melakukan penangkapan justru Surat Perintah Penyidikan lain yang memuat Pasal yang berbeda yaitu Pasal 351 ayat (2) dan Pasal 442 Jo. Pasal 52 KUHP," ujar salah satu kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ketika itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana
-
Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR