- KPK mencatat anomali lelang dua HP OPPO, harga limit Rp73 ribu dimenangkan seharga Rp59,72 juta pada 16 Maret 2026.
- Fenomena harga melambung tinggi ini pernah terjadi sebelumnya, contohnya kemeja batik yang akhirnya gagal lunas dan dilelang ulang.
- Pemenang lelang wajib melunasi hingga 25 Maret 2026; jika gagal, uang jaminan hangus dan barang akan dilelang kembali.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi perbincangan publik setelah proses lelang barang rampasan negara menunjukkan angka yang tidak lazim.
Dua unit telepon seluler atau handphone (HP) bermerek OPPO yang awalnya ditawarkan dengan harga limit hanya Rp73 ribu, justru berakhir dengan tawaran pemenang mencapai Rp59,72 juta.
Lonjakan harga yang mencapai ribuan persen ini memicu tanda tanya besar mengenai motif di balik penawaran tersebut.
Pihak lembaga antirasuah tidak menampik bahwa angka tersebut berada di luar ekspektasi wajar untuk barang elektronik dengan spesifikasi serupa di pasar sekunder.
Fenomena ini pun secara resmi dikategorikan sebagai sebuah ketidakwajaran dalam proses lelang aset hasil tindak pidana korupsi.
“Benar, memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipraktikto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Fenomena Harga Selangit di Balik Barang Sitaan
Kenaikan harga yang sangat signifikan dalam proses lelang seringkali dipicu oleh persaingan antarpeserta yang sangat ketat. Namun, dalam kasus dua unit HP OPPO ini, nilai Rp59,72 juta dianggap sangat jauh melampaui nilai intrinsik barang tersebut.
Masyarakat yang terbiasa dengan transaksi digital dan marketplace tentu melihat angka ini sebagai sesuatu yang janggal, mengingat harga baru ponsel merek tersebut umumnya tidak mencapai angka puluhan juta rupiah untuk tipe standar.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
Meskipun terlihat sebagai keuntungan besar bagi kas negara, KPK tetap bersikap hati-hati. Lembaga ini menyadari bahwa angka tinggi di atas kertas belum tentu berujung pada pelunasan.
Berdasarkan catatan sejarah lelang yang dilakukan KPK, kejadian serupa di mana harga melonjak drastis dari nilai limit yang sangat rendah ternyata pernah terjadi sebelumnya.
Walaupun demikian, Mungki menjelaskan bahwa hal tersebut bukan lah yang pertama.
“Ini pernah terjadi sekali pada saat lelang beberapa waktu lalu. Barang berupa baju kemeja batik sutra dengan nilai limit Rp5 ribu, dan ada pemenang dengan nilai Rp5 juta,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Jejak Anomali dan Risiko Gagal Bayar
Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa penawaran tinggi tidak selalu berakhir dengan keberhasilan eksekusi aset.
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Pamerkan Uang Pemerasan Rp610 Juta dalam Goodie Bag yang Diamankan saat OTT Cilacap
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
H-5 Lebaran, 10 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Jakarta dari Terminal Kampung Rambutan
-
Usai OTT Bupati, KPK Ungkap Catatan Merah Pengadaan Barang dan Jasa di Rejang Lebong
-
Trump Minta Bantuan Sekutu Amankan Selat Hormuz, Jepang hingga Australia Enggan Kirim Kapal
-
Aktivis Senior Bongkar Sosok Rismon Sianipar: Sejak Awal Curiga Dia Agen yang Disusupkan
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Presiden AS Donald Trump: Setelah Iran Selesai, Selanjutnya Kuba
-
Iran Ringkus 500 Mata-mata Musuh, Terlibat Bocorkan Data Serangan Pasca Gugurnya Khamenei
-
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
-
Sempat Terkecoh Foto AI Pelaku Kasus Andrie Yunus di Medsos, Habiburokhman Minta Polri Counter Hoaks
-
Penampakan Stasiun Pasar Senen Dipenuhi Ribuan Pemudik, Lebih 23 Ribu Penumpang Berangkat Hari Ini