- KPK mencatat anomali lelang dua HP OPPO, harga limit Rp73 ribu dimenangkan seharga Rp59,72 juta pada 16 Maret 2026.
- Fenomena harga melambung tinggi ini pernah terjadi sebelumnya, contohnya kemeja batik yang akhirnya gagal lunas dan dilelang ulang.
- Pemenang lelang wajib melunasi hingga 25 Maret 2026; jika gagal, uang jaminan hangus dan barang akan dilelang kembali.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi perbincangan publik setelah proses lelang barang rampasan negara menunjukkan angka yang tidak lazim.
Dua unit telepon seluler atau handphone (HP) bermerek OPPO yang awalnya ditawarkan dengan harga limit hanya Rp73 ribu, justru berakhir dengan tawaran pemenang mencapai Rp59,72 juta.
Lonjakan harga yang mencapai ribuan persen ini memicu tanda tanya besar mengenai motif di balik penawaran tersebut.
Pihak lembaga antirasuah tidak menampik bahwa angka tersebut berada di luar ekspektasi wajar untuk barang elektronik dengan spesifikasi serupa di pasar sekunder.
Fenomena ini pun secara resmi dikategorikan sebagai sebuah ketidakwajaran dalam proses lelang aset hasil tindak pidana korupsi.
“Benar, memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipraktikto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Fenomena Harga Selangit di Balik Barang Sitaan
Kenaikan harga yang sangat signifikan dalam proses lelang seringkali dipicu oleh persaingan antarpeserta yang sangat ketat. Namun, dalam kasus dua unit HP OPPO ini, nilai Rp59,72 juta dianggap sangat jauh melampaui nilai intrinsik barang tersebut.
Masyarakat yang terbiasa dengan transaksi digital dan marketplace tentu melihat angka ini sebagai sesuatu yang janggal, mengingat harga baru ponsel merek tersebut umumnya tidak mencapai angka puluhan juta rupiah untuk tipe standar.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
Meskipun terlihat sebagai keuntungan besar bagi kas negara, KPK tetap bersikap hati-hati. Lembaga ini menyadari bahwa angka tinggi di atas kertas belum tentu berujung pada pelunasan.
Berdasarkan catatan sejarah lelang yang dilakukan KPK, kejadian serupa di mana harga melonjak drastis dari nilai limit yang sangat rendah ternyata pernah terjadi sebelumnya.
Walaupun demikian, Mungki menjelaskan bahwa hal tersebut bukan lah yang pertama.
“Ini pernah terjadi sekali pada saat lelang beberapa waktu lalu. Barang berupa baju kemeja batik sutra dengan nilai limit Rp5 ribu, dan ada pemenang dengan nilai Rp5 juta,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Jejak Anomali dan Risiko Gagal Bayar
Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa penawaran tinggi tidak selalu berakhir dengan keberhasilan eksekusi aset.
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Pamerkan Uang Pemerasan Rp610 Juta dalam Goodie Bag yang Diamankan saat OTT Cilacap
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?
-
Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah