Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko telah menyepakati, posisi Sekretaris Jenderal dan Pengawas internal lembaga anti rasuah itu akan diisi oleh tentara.
Kabar tersebut langsung memantik respon dari Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang mengklaim tak masalah jika rencana itu direalisasikan.
"Ya tidak apa-apa, semua warga negara punya hak yang sama. Itu boleh (TNI Memangku Jabatan di KPK)," kata Budi Waseso di komplek Mabes Polri, Senin (11/5/2015).
Budi pun tidak menyangsikan kinerja TNI bila masuk dan memangku jabatan di KPK. Sebab, lanjutnya, TNI merupakan tenaga yang terlatih sejak menjadi prajurit.
"Ngga masalah, itu positif. Kalau TNI yang mengamankan kan sudah pasti profesional, dia terlatih. Kalau kita mendidik orang yang belum ahli kan harus disekolahkan dulu, dilatih dulu. Kalau TNI buat tenaga pengamanan kan luar biasa," ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan bahwa dirinya dengan pimpinan KPK sudah menyepakati untuk TNI mengisi jabatan di KPK.
"Kita sudah sepakat dan setujui, untuk Sekjen KPK itu bintang dua (TNI), sedangkan pengawas internalnya itu bintang satu," kata Moeldoko di Jayapura beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap