Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Ahmad Hanafi Rais menilai Komisi Pemberantasan Korupsi "salah alamat" kalau merekrut anggota TNI menjadi bagian dari kerja lembaga antikorupsi tersebut.
"UU TNI (UU No. 34 Tahun 2004) tidak mengatur dan memberi wewenang sama sekali soal TNI masuk dalam ranah nonmiliter," ujar Hanafi Rais di Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Menurut dia, apabila ada anggota TNI bergabung dengan KPK, maka lembaga pemberantasan korupsi akan menciderai profesionalisme TNI.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki memaparkan beberapa posisi kosong di KPK yang ditawarkan pada publik dan dapat diisi oleh berbagai kalangan mulai dari akademisi, penegak hukum, dan PNS.
"Posisi yang kosong itu Direktur Penyidikan, Direktur Pengawasan Internal, Biro Hukum, dan Biro Humas," ujarnya, Kamis (7/4/2015).
Selain itu ada pula beberapa posisi yang akan kosong antara lain Deputi Penindakan yang saat ini dijabat Warih Sardono, karena ia akan kembali ke Kejaksaan Agung untuk mengikuti pendidikan di Lemhannas.
"Deputi Pencegahan juga akan kosong karena Pak Johan Budi jadi pimpinan (KPK)," tutur Ruki.
Ia menyatakan bahwa posisi-posisi tersebut sudah ditawarkan baik ke universitas-universitas, lembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga, serta kepada publik.
"Kalau ada yang berminat silakan apply melalui website KPK," ujarnya.
Terkait dengan posisi sekretaris jenderal yang disebut-sebut akan diisi oleh anggota TNI, Ruki berpendapat bahwa tidak ada salahnya jika ada anggota militer yang bergabung dengan KPK asalkan orang tersebut benar-benar memenuhi kompetensi dan direkrut berdasarkan proses seleksi yang sama dengan kandidat lainnya.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!