Suara.com - KPK akan memanggil ulang sejumlah wartawan untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Suryadharma Ali di Kementerian Agama periode 2010-2011 dan 2012-2013.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, pemanggilan ulang itu sebatas klarifikasi pada status keempat wartawan apakah sebagai peliput atau pemanfaat dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Sebelumnya, KPK telah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa, namun bebera surat panggilan KPK dikembalikan karena beberapa alasan.
"Kemarin beberapa suratnya kembali, nanti akan dipanggil ulang untuk dikonfirmasi apa yang mereka ketahui. Kalau mereka dapat dari kemenag, bentuknya apa? liputan atau PPIH," kata Priharsa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).
Lebih lanjut Priharsa menjelaskan, dalam pemanggilan ulang tersebut, KPK tidak membuat kesimpulan mengenai status wartawan dan hanya mengklarifikasi apakah ada hubungan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama.
Menurut pria yang akrab disapa Arsha tersebut, sejauh ini KPK telah memeriksa tiga poin penting yakni pemanfaatan kuota haji termasuk PPIH, katering, dan pemondokan.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menahan Suryàdharma Ali.
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
"Nanti akan dibandingkan apa jobdeskripsi dan statusnya. Kalau beda, ada penyalahgunaan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing