Suara.com - KPK akan memanggil ulang sejumlah wartawan untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Suryadharma Ali di Kementerian Agama periode 2010-2011 dan 2012-2013.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, pemanggilan ulang itu sebatas klarifikasi pada status keempat wartawan apakah sebagai peliput atau pemanfaat dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Sebelumnya, KPK telah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa, namun bebera surat panggilan KPK dikembalikan karena beberapa alasan.
"Kemarin beberapa suratnya kembali, nanti akan dipanggil ulang untuk dikonfirmasi apa yang mereka ketahui. Kalau mereka dapat dari kemenag, bentuknya apa? liputan atau PPIH," kata Priharsa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).
Lebih lanjut Priharsa menjelaskan, dalam pemanggilan ulang tersebut, KPK tidak membuat kesimpulan mengenai status wartawan dan hanya mengklarifikasi apakah ada hubungan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama.
Menurut pria yang akrab disapa Arsha tersebut, sejauh ini KPK telah memeriksa tiga poin penting yakni pemanfaatan kuota haji termasuk PPIH, katering, dan pemondokan.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menahan Suryàdharma Ali.
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
"Nanti akan dibandingkan apa jobdeskripsi dan statusnya. Kalau beda, ada penyalahgunaan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara