Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengadiri rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR RI di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar menandatangani kerja sama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
"MoU ini untuk mengatur rencana kerja sama tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Serta rehabilitasi pecandu dengan tujuan agar dapat dijadikan sebagai pedoman bagi TNI dan BNN," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Fuad Basya.
Fuad menambahkan kerja sama dilakukan juga dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan masyarakat antipenyalahgunaan dan peredaran narkotika serta prekursor narkotika.
Fuad mengatakan kedepan pencegahan dan pemberantasan narkoba akan melibatkan TNI.
"Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditanda tangani oleh kedua pihak," katanya.
"MoU ini untuk mengatur rencana kerja sama tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Serta rehabilitasi pecandu dengan tujuan agar dapat dijadikan sebagai pedoman bagi TNI dan BNN," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Fuad Basya.
Fuad menambahkan kerja sama dilakukan juga dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan masyarakat antipenyalahgunaan dan peredaran narkotika serta prekursor narkotika.
Fuad mengatakan kedepan pencegahan dan pemberantasan narkoba akan melibatkan TNI.
"Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditanda tangani oleh kedua pihak," katanya.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sunscreen Skintific Apakah Ada di Indomaret? Ini 2 Jenis yang Tersedia
-
Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan
-
Feng Shui Kamar Mandi di Lantai 2 Atas Dapur, Benarkah Tidak Baik?
-
Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031
-
Begini Cara Menghitung Jarak Pandang Ideal Menonton TV Berdasarkan Ukuran Inch
-
Kapan iPhone 18 Pro, Pro Max, dan HP Lipat iPhone Duo Mendarat di Indonesia? Segini Harganya!
-
Amerika Serikat Akan Ganti Nama Selat Hormuz Jadi Selat Trump atau Trump Strait
-
KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi