Suara.com - Pemerhati anak Seto Mulyadi kaget mendengar kasus seorang Bapak, Sadriansyah (42), yang memperkosa anaknya berusia 15 tahun dan membunuh empat anak kandung di Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Dia berahap kepolisian mengusut tuntas dan menjerat elaku pemerkosaan dengan hukuman maksimal.
"Mohon kepolisian segera melakukan tindakan tegas. Kasus pelecehan seksual terhadap anak itu ancamannya15 tahun pejara. Apalagi korban adalah anak kandungnya," tegasnya saat berbincang dengan suara.com di Mabes Polri, Senin (18/8/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan keji itu terbongkar setelah anak perempuan Sadriansyah yang berusia 15 tahun melapor ke polisi karena sudah tidak kuat dengan tindakan bejat ayahnya.
Keempat anak kandung Sadriansyah dibunuh dalam rentang waktu 1997 sampai 2008.
Anak yang dibunuh masing-masing bernama Santi Purwasih (1 bulan) kejadiannya tahun 1997, kemudian Saparudin (2 bulan) dibunuh tahun 1998, Lalu Marhat (3 bulan) dibunuh tahun 2001 dan Syahrul (4 bulan) dibunuh tahun 2008.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!