Suara.com - Polisi memburu bandar yang menyuplai narkoba jenis sabu kepada Utomo dan Nurindria Sari, pasangan suami istri yang menelantarkan lima anak kandungnya di Cibubur.
Kedua pasangan suami istri itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan,Utomo dan isterinya mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berinisial O.
"Barang bukti dapat dari orang inisialnya O," kata Eko di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
Selain bekerja sebagai dosen, Utomo diketahui menjalankan usaha sampingan. Diduga, O yang berprofesi sebagai wiraswasta itu merupakan teman bisnis dari Utomo.
"Yang bersangkutan selain jadi dosen, wiraswasta juga dia kenalan sama si O. Tapi yang jelas dia ambil dari O," kata Eko.
Sebelumnya, polisi menemukan sabu-sabu saat menggeledah rumah orangtua kasus penelataran anak di Perumahan Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Bekasi, Jawa Barat,
Kasus ini bermula setelah anak ketiga Utomo, AD (8), yang selalu berada di luar rumah selama sekitar sebulan. Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orangtua. AD tidur di berbagai tempat, di antaranya pos jaga perumahan.
Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan ditangani Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, Polsek Pondokgede, anggota Polda Metrojaya yang datang ke lokasi.
Kelima anak Utomo saat ini diasuh di rumah aman KPAI di Desa Taruna SOS, Cibubur, Jakarta Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan