Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi Al Gotas, terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2009-2012. Tasiya dilaporkan sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, pada Senin (18/5/2015) malam.
"Dia ditahan selama 20 hari ke depan," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Tony Spontana, Selasa (19/5/2015).
Tony menjelaskan, Tasiya sebelumnya ditangkap penyidik di sebuah rumah susun di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (18/5) sore. Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor: Print-62/F.2/Fd.1/05 /2015, tanggal 18 Mei 2015.
"Yang bersangkutan ditangkap karena mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.
Disebutkan Tony, politisi PDI Perjuangan itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia bertanggung jawab atas penyaluran dana bansos dan hibah Kabupaten Cirebon, di mana diduga dana itu dikorupsi.
"Dia diperiksa (soal) apakah ada atau tidak kegiatan fiktif yang dilakukan oleh tersangka," katanya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi dana bansos ini merugikan keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar. Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan seorang bernama Soemadi serta dua orang lainnya sebagai tersangka. Dua tersangka sebelumnya itu adalah Subekti Suno dan Emon Purnomo selaku koordinator penyalur dana bansos. Mereka juga sudah ditahan.
Atas tindakannya itu, para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 juncto pasal 20 tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!