Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan rapat tertutup di Kejaksaan Agung membahas mengenai sejumlah kasus pelanggaran berat masa lalu.
"Berbicara mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM," kata Tedjo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2015).
Menurutnya, sudah ada kesepakatan bersama untuk menyelesaikan kasus-kasis pelanggaran HAM berat tersebut.
"Sudah ada kesepakatan antar kita untuk menyelesaikan itu, setelah ini kami akan melaporkan apa yang kami kerjakan, selanjutnya kami akan menindaklanjuti kasus itu semaksimal mungkin," kata dia.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan jika beberapa kasus besar HAM berat itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
"Kita kan punya masalah masa lalu dugaan pelanggaran HAM, itu semua bersumber dari penyelidikan Komnas HAM, Talang Sari, Wamena Wasior, Penghilangan paksa orang, petrus (penembakan misterius), G30S/PKI, dan kerusuhan Mei 98," kata dia.
Untuk menyelesaikan kasus HAM itu, pemerintah, kata dia akan membentuk tim rekonsiliasi gabungan dari beberapa unsur yakni Komnas HAM, Kejaksaan, Polri/TNI dan masyarakat.
"Kami melihat bahwa kasus itu begitu lambat diselidiki dan harus diakhiri, supaya tidak menjadi warisan bagi generasi selanjutnya," katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Laoly, Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti, Menko Polhukam, Tedjo Edy Purjiatno, Komnas HAM, Nurkholis, Kejaksaan Agung, AM Prasetyo, dan Badan Intelijen Nasional, Marsiano Norman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target