Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Almuzzammil Yusuf menegaskan Indonesia harus bersuara lantang terhadap persoalan pengungsi Rohingya. Sebagian pengungsi Rohingya, sekarang terdampar di Kuala Langsa, Aceh.
Menurutnya, sebagai citizen of the world, Indonesia harus menggunakan konstitusi yang mengamanatkan untuk terlibat aktif dalam perdamaian dunia dan melawan berbagai bentuk penjajahan.
"Oleh karenanya, wajar untuk bersuara lantang. Tidak seperti negara ASEAN lainnya yang membisu. Karena demokrasi di Indonesia juga lebih maju dari negara-negara ASEAN lainnya," ujar Muzzammil, Selasa (19/5/2015).
Atas kejahatan warga dan Pemerintah Myanmar terhadap muslim Rohingya, Muzzammil mendorong Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik.
"Segera tarik dan tutup Kedutaan Besar RI di Myanmar, serta keluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN," kata Muzzammil.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS di MPR ini, prinsip nonintervensi piagam ASEAN bisa dinomorduakan demi kepentingan kemanusiaan yang lebih besar.
"Sedih rasanya jika kita sebagai manusia beradab membiarkan tindakan-tindakan warga dan negara yang menginjak-injak nilai-nilai kemanusiaan," katanya.
Lebih jauh, Muzzammil memaparkan mengapa perlu disampaikan bahwa tindakan warga dan negara Myanmar telah menginjak-injak nilai kemanusiaan.
"Berdasarkan pendapat Phil Robertson, Wakil Direktur Asia Human Rights Watch, bahwa Pemerintah Myanmmar terlibat dalam kampanye pembersihan etnis terhadap Rohingya yang berlanjut dengan penolakan bantuan dan pembatasan pergerakan," kata Muzammil.
Lebih lanjut, Muzzammil menambahkan dalam laporan Asia Human Rights Watch setebal 155 halaman yang berjudul 'All You Can do is Pray' disampaikan bahwa pejabat Myanmar, Biksu, dan tokoh masyarakat telah memimpin dan mendorong serangan terhadap wilayah muslim pada bulan Oktober 22 April 2013, untuk meneror dan mengusir muslim Rohingya di Myanmar Barat.
Dalam laporan tersebut, kata Muzammil, juga disampaikan bahwa gerakan anti etnis muslim Rohingya telah menyebabkan pengungsian lebih dari 125 ribu muslim Rohingya dan muslim lainnya.
"Selain itu, disampaikan pula perihal Pemerintah Myanmar dan anggota kelompok Arakan telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam gerakan pembersihan etnis muslim Rohingya di Arakan sejak Juni 2012," kata mantan anggota Komisi III yang terkait tentang HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi
-
Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan
-
Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia
-
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang