Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Almuzzammil Yusuf menegaskan Indonesia harus bersuara lantang terhadap persoalan pengungsi Rohingya. Sebagian pengungsi Rohingya, sekarang terdampar di Kuala Langsa, Aceh.
Menurutnya, sebagai citizen of the world, Indonesia harus menggunakan konstitusi yang mengamanatkan untuk terlibat aktif dalam perdamaian dunia dan melawan berbagai bentuk penjajahan.
"Oleh karenanya, wajar untuk bersuara lantang. Tidak seperti negara ASEAN lainnya yang membisu. Karena demokrasi di Indonesia juga lebih maju dari negara-negara ASEAN lainnya," ujar Muzzammil, Selasa (19/5/2015).
Atas kejahatan warga dan Pemerintah Myanmar terhadap muslim Rohingya, Muzzammil mendorong Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik.
"Segera tarik dan tutup Kedutaan Besar RI di Myanmar, serta keluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN," kata Muzzammil.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS di MPR ini, prinsip nonintervensi piagam ASEAN bisa dinomorduakan demi kepentingan kemanusiaan yang lebih besar.
"Sedih rasanya jika kita sebagai manusia beradab membiarkan tindakan-tindakan warga dan negara yang menginjak-injak nilai-nilai kemanusiaan," katanya.
Lebih jauh, Muzzammil memaparkan mengapa perlu disampaikan bahwa tindakan warga dan negara Myanmar telah menginjak-injak nilai kemanusiaan.
"Berdasarkan pendapat Phil Robertson, Wakil Direktur Asia Human Rights Watch, bahwa Pemerintah Myanmmar terlibat dalam kampanye pembersihan etnis terhadap Rohingya yang berlanjut dengan penolakan bantuan dan pembatasan pergerakan," kata Muzammil.
Lebih lanjut, Muzzammil menambahkan dalam laporan Asia Human Rights Watch setebal 155 halaman yang berjudul 'All You Can do is Pray' disampaikan bahwa pejabat Myanmar, Biksu, dan tokoh masyarakat telah memimpin dan mendorong serangan terhadap wilayah muslim pada bulan Oktober 22 April 2013, untuk meneror dan mengusir muslim Rohingya di Myanmar Barat.
Dalam laporan tersebut, kata Muzammil, juga disampaikan bahwa gerakan anti etnis muslim Rohingya telah menyebabkan pengungsian lebih dari 125 ribu muslim Rohingya dan muslim lainnya.
"Selain itu, disampaikan pula perihal Pemerintah Myanmar dan anggota kelompok Arakan telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam gerakan pembersihan etnis muslim Rohingya di Arakan sejak Juni 2012," kata mantan anggota Komisi III yang terkait tentang HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih