Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Almuzzammil Yusuf menegaskan Indonesia harus bersuara lantang terhadap persoalan pengungsi Rohingya. Sebagian pengungsi Rohingya, sekarang terdampar di Kuala Langsa, Aceh.
Menurutnya, sebagai citizen of the world, Indonesia harus menggunakan konstitusi yang mengamanatkan untuk terlibat aktif dalam perdamaian dunia dan melawan berbagai bentuk penjajahan.
"Oleh karenanya, wajar untuk bersuara lantang. Tidak seperti negara ASEAN lainnya yang membisu. Karena demokrasi di Indonesia juga lebih maju dari negara-negara ASEAN lainnya," ujar Muzzammil, Selasa (19/5/2015).
Atas kejahatan warga dan Pemerintah Myanmar terhadap muslim Rohingya, Muzzammil mendorong Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik.
"Segera tarik dan tutup Kedutaan Besar RI di Myanmar, serta keluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN," kata Muzzammil.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS di MPR ini, prinsip nonintervensi piagam ASEAN bisa dinomorduakan demi kepentingan kemanusiaan yang lebih besar.
"Sedih rasanya jika kita sebagai manusia beradab membiarkan tindakan-tindakan warga dan negara yang menginjak-injak nilai-nilai kemanusiaan," katanya.
Lebih jauh, Muzzammil memaparkan mengapa perlu disampaikan bahwa tindakan warga dan negara Myanmar telah menginjak-injak nilai kemanusiaan.
"Berdasarkan pendapat Phil Robertson, Wakil Direktur Asia Human Rights Watch, bahwa Pemerintah Myanmmar terlibat dalam kampanye pembersihan etnis terhadap Rohingya yang berlanjut dengan penolakan bantuan dan pembatasan pergerakan," kata Muzammil.
Lebih lanjut, Muzzammil menambahkan dalam laporan Asia Human Rights Watch setebal 155 halaman yang berjudul 'All You Can do is Pray' disampaikan bahwa pejabat Myanmar, Biksu, dan tokoh masyarakat telah memimpin dan mendorong serangan terhadap wilayah muslim pada bulan Oktober 22 April 2013, untuk meneror dan mengusir muslim Rohingya di Myanmar Barat.
Dalam laporan tersebut, kata Muzammil, juga disampaikan bahwa gerakan anti etnis muslim Rohingya telah menyebabkan pengungsian lebih dari 125 ribu muslim Rohingya dan muslim lainnya.
"Selain itu, disampaikan pula perihal Pemerintah Myanmar dan anggota kelompok Arakan telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam gerakan pembersihan etnis muslim Rohingya di Arakan sejak Juni 2012," kata mantan anggota Komisi III yang terkait tentang HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!