Suara.com - Sebuah video yang menampilkan seorang remaja putri sedang melecehkan dan memukul bocah lelaki beredar luas di media sosial Facebook. Oleh pengadilan anak-anak, remaja putri asal Croydon, London, Inggris itu divonis delapan bulan kurungan.
Video berdurasi dua menit yang sudah ditonton lebih dari 2,7 juta di Facebook itu memperlihatkan seorang remaja putri berseragam sekolah mencengkeram baju seorang bocah lelaki yang lebih besar darinya. Tak berapa lama kemudian, remaja putri berambut pirang itu menghadiahi wajah si bocah lelaki dengan bogem mentah.
Pada video tersebut, si remaja putri terdengar mengatakan sesuatu kepada korbannya.
"Apa kamu mau memanggil sepupumu?" kata si remaja putri.
"Sepupumu tidak bisa membuatku terluka, paham?" lanjutnya.
"Jangan membuat saya marah atau aku akan membuatmu terkapar di lantai, kamu mengerti?" tutupnya.
Video yang diunggah ke laman Facebook Young Rich Britain itu sudah memicu ratusan komentar. Banyak yang memuji sikap si bocah lelaki karena tidak membalas bahasa kasar si remaja putri.
"Luar biasa si lelaki muda itu, benar-benar dibesarkan secara baik," tulis seorang pengguna Facebook.
Remaja putri berusia 14 tahun itu pun mengakui aksi penyerangan yang ia lakukan di Pengadilan Anak-anak Croydon. Si remaja divonis delapan bulan kurungan karena melanggar perintah rehabilitasi yang dikenakan padanya pada 8 Maret silam atas dakwaan melakukan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap saksi. (Metro)
Tag
Berita Terkait
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara