Suara.com - Sebuah video yang menampilkan seorang remaja putri sedang melecehkan dan memukul bocah lelaki beredar luas di media sosial Facebook. Oleh pengadilan anak-anak, remaja putri asal Croydon, London, Inggris itu divonis delapan bulan kurungan.
Video berdurasi dua menit yang sudah ditonton lebih dari 2,7 juta di Facebook itu memperlihatkan seorang remaja putri berseragam sekolah mencengkeram baju seorang bocah lelaki yang lebih besar darinya. Tak berapa lama kemudian, remaja putri berambut pirang itu menghadiahi wajah si bocah lelaki dengan bogem mentah.
Pada video tersebut, si remaja putri terdengar mengatakan sesuatu kepada korbannya.
"Apa kamu mau memanggil sepupumu?" kata si remaja putri.
"Sepupumu tidak bisa membuatku terluka, paham?" lanjutnya.
"Jangan membuat saya marah atau aku akan membuatmu terkapar di lantai, kamu mengerti?" tutupnya.
Video yang diunggah ke laman Facebook Young Rich Britain itu sudah memicu ratusan komentar. Banyak yang memuji sikap si bocah lelaki karena tidak membalas bahasa kasar si remaja putri.
"Luar biasa si lelaki muda itu, benar-benar dibesarkan secara baik," tulis seorang pengguna Facebook.
Remaja putri berusia 14 tahun itu pun mengakui aksi penyerangan yang ia lakukan di Pengadilan Anak-anak Croydon. Si remaja divonis delapan bulan kurungan karena melanggar perintah rehabilitasi yang dikenakan padanya pada 8 Maret silam atas dakwaan melakukan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap saksi. (Metro)
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Perundungan? Rano Karno Soroti Data Kekerasan Anak
-
Nuraninya di Mana? Tuduh Curi Jajan, Wanita Ini Tega Ikat dan Bakar Pipi Bocah 9 Tahun
-
Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
-
Bejat, Ayah di Demak Siksa Balita Minum Air Kloset karena Stres Kalah Judi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu