Suara.com - Sebuah video yang menampilkan seorang remaja putri sedang melecehkan dan memukul bocah lelaki beredar luas di media sosial Facebook. Oleh pengadilan anak-anak, remaja putri asal Croydon, London, Inggris itu divonis delapan bulan kurungan.
Video berdurasi dua menit yang sudah ditonton lebih dari 2,7 juta di Facebook itu memperlihatkan seorang remaja putri berseragam sekolah mencengkeram baju seorang bocah lelaki yang lebih besar darinya. Tak berapa lama kemudian, remaja putri berambut pirang itu menghadiahi wajah si bocah lelaki dengan bogem mentah.
Pada video tersebut, si remaja putri terdengar mengatakan sesuatu kepada korbannya.
"Apa kamu mau memanggil sepupumu?" kata si remaja putri.
"Sepupumu tidak bisa membuatku terluka, paham?" lanjutnya.
"Jangan membuat saya marah atau aku akan membuatmu terkapar di lantai, kamu mengerti?" tutupnya.
Video yang diunggah ke laman Facebook Young Rich Britain itu sudah memicu ratusan komentar. Banyak yang memuji sikap si bocah lelaki karena tidak membalas bahasa kasar si remaja putri.
"Luar biasa si lelaki muda itu, benar-benar dibesarkan secara baik," tulis seorang pengguna Facebook.
Remaja putri berusia 14 tahun itu pun mengakui aksi penyerangan yang ia lakukan di Pengadilan Anak-anak Croydon. Si remaja divonis delapan bulan kurungan karena melanggar perintah rehabilitasi yang dikenakan padanya pada 8 Maret silam atas dakwaan melakukan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap saksi. (Metro)
Tag
Berita Terkait
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
-
Neraka Itu di Kediaman Sendiri, Mengapa Rumah Jadi Tempat Paling Berbahaya Bagi Anak di Jakarta?
-
Lebih dari 1000 Anak di Jakarta Jadi Korban Kekerasan, Pramono Anung: 56 Persen Terjadi di Rumah
-
Angka Kekerasan Anak Tak Kunjung Turun, Menteri PPPA Soroti Minimnya Komunikasi di Keluarga
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!