Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk memastikan apakah obat aborsi yang marak dijual di internet, khususnya media sosial, legal atau ilegal. Selain itu, Kominfo juga akan koordinasi dengan polisi.
"Kalau ilegal, langsung kita blokir," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu kepada Suara.com, Jumat (22/5/2015).
Untuk penjualan obat ilegal melalui media sosial, umpamanya Twitter atau Facebook, kata Ismail, masyarakat juga bisa ikut memblokir dengan cara melaporkan ke Twitter dan Facebook.
Ismail menambahkan selama ini Kominfo sudah memblokir ratusan situs online yang digunakan untuk kegiatan pelanggaran hukum, mulai dari penjualan obat palsu sampai judi online, seperti yang hari ini dirilis Mabes Polri.
Ismail mengimbau masyarakat untuk menginformasikan situs online atau akun media sosial yang digunakan untuk kegiatan ilegal ke email aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Tag
Berita Terkait
-
Mabes Polri Siap Tindaklanjuti Penjualan Obat Aborsi di Internet
-
Penjual Obat Tampilkan Gambar Hasil Aborsi untuk Pancing Pembeli
-
Polda Metro akan Usut Penjual Obat Aborsi Online
-
Selain Testimoni, Pelanggan Obat Tampilkan Foto Hasil Aborsi
-
Heboh, Obat Aborsi Dipromosikan Lewat Twitter Dikecam Netizens
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah