Suara.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengusut kasus jual beli ijazah palsu. Menurut data Kemenristekdikti ada mahasiswa yang baru menyelesaikan delapan Sistem Kredit Semester sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan ijazah S1. Padahal, untuk mendapatkan gelar sarjana, mahasiswa harus menyelesaikan 144 hingga 160 SKS, dan yang ditempuh dalam 3,5 hingga 5 tahun.
"Dari data yang kami peroleh, dia mahasiswa, baru 8 SKS sudah dinyatakan lulus. Kalau seseorang ngambil sarjana itu 144-160 SKS dalam waktu 3,5-5 tahun, itu bisa malah 8 SKS lulus, itu masalahnya, pasti ada kesalahan," kata Nasir di gedung BPPT Kemenristek, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Selain itu, dia juga mempersoalkan mahasiswa pindahan yang tidak memiliki data di kampus lamanya. Menurutnya, apabila seorang mahasiswa pindah dari satu kampus, pangkalan data dari kampus lamanya mestinya ada, kalau tidak bisa ditunjuk, berarti proses pindahan tersebut bisa dikatakan abal-abal.
"Setelah selesai dalam tahap itu, bagaimana dengan mahasiswa pindahan? Mahasiswa pindahan itu harus ada pangkalan data dari universitas sebelumnya. Kalau itu tidak tercatat di universitas sebelumnya berarti itu abal-abal atau terjadi pemalsuan pindahan itu," katanya.
Oleh karena itu, di masa mendatang, Kemenristekdikti akan mengecek universitas. Pengecekan sudah dilakukan di sejumlah kampus di Bekasi, Jawa Barat.
"Semua kampus yang ada di Bekasi akan kita cek," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah