Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap menindaklanjuti temuan ijazah palsu yang sudah dilaporkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Dikti). Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Badroodin Haiti yang mengaku bahwa saat ini pihaknya baru menerima laporan terkait ijazah palsu yang diduga dikeluarkan oleh sebuah perguruan tinggi. Namun, dirinya tidak mau menyebutkan nama dan asal dari perguruan tinggi tersebut.
"Data yang diberikan dan sudah kami terima adalah satu perguruan tinggi, tapi tidak perlu saya sebutkan," kata Jenderal Badrodin Haiti dalam Konferensi Pers terkait Ijazah Palsu di Gedung BPPT Kemenristek Dikti Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Namun, menurut Menteri Ristek dan Dikti Muhammad Nasir, perguruan tinggi yang saat ini sudah dilaporkannya tersebut berasal dari Jakarta. Dia pun berencana akan terus melakukan pemeriksaan kepada kampus-kampus lain yang ada di Indonesia untuk memastikan bahwa ijazah yang dikeluarkan dan didapatkan oleh setiap orang adalah benar-benar asli.
"Kampus yang kami laporkan ini adalah kampus yang ada di Jakarta. Nanti kami akan lakukan pengecekan lagi, baru satu, ke depan harus kita tertibkan," kata Nasir.
Untuk mendalaminya, Polri pun akan melakukan penyelidikan. Jika ditemukan pelanggaran, tak menutup kemungkinan, yang bersangkutan bisa dikenakan pidana.
"Sebagaimana disampaikan pak menteri ada pelanggaran karena tidak ada izin, ada juga pelanggaran terkait pemalsuan tanda tangan terkait dengan pengesahan, kemudian diduga pengeluaran ijazah tidak sesuai ketentuan. Tentu ini akan kita lakukan penyelidikan, ada tindak pidana atau tidak, kalau ada akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Badroodin.
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan