Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan oleh staf Denti Noviany Sari ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR karena diduga memberhentikan Denti secara sewenang-wenang dan diduga memakai gelar doktor palsu.
"Dia (Denti) itu staf administrasi Pak Frans. Beliau Frans dinilai memberhentikan Denti secara sewenang-wenang, tanpa surat, tanpa pemberitahuan," kata pengacara Denti, Jamil, kepada Suara.com, Rabu (27/5/2015) pagi.
Jamil mengatakan Denti diangkat menjadi staf Frans pada tahun 2014 atau sejak Frans dilantik menjadi anggota DPR, lalu diberhentikan pada Februari 2015.
"Beliau (Denti) setiap masuk tahunya kan pintu dikunci. Beberapa kali itu. Setelah itu, dia coba klarifikasi ke bapak (Frans), dia diberhentikan atau bagaimana. Tapi tidak dijawab. Dia juga menelepon (Frans), tapi gak diangkat, di SMS juga gak dibalas," kata Jamil.
Lalu, Denti meminta bantuan Jamil untuk mendampingi mengurus permasalahan tersebut.
"Dia (Denti) minta dibantu. Lalu, saya somasi bapaknya (Frans) karena tidak ditanggapi, kita minta ngobrol untuk menyelesaikan masalahnya, enggak usah ribut-ribut. Kalau memang diberhentikan ya berhentikan, tapi mana tertulisnya," kata Jamil.
Selanjutnya, kata Frans, kasus ini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Ada dua poin yang saya laporkan sesuai permintaan Denti. Pertama soal pemberhentian sewenang tanpa penjelasan. Kedua, soal dia (Frans) memakai gelar doktor," kata Jamil.
Jamil mengungkapkan Denti pernah diminta membuatkan kartu nama Frans dan di sana dicantumkan gelar doktor. Padahal, setelah cek ke kampus tempat kuliah Frans, Universitas Satyagama, ternyata yang bersangkutan belum selesai kuliah.
"Kita sudah cek ke kampusnya. Kata kampus, dia belum lulus. Dia kuliah sejak 2004 sampai sekarang (2015)," ujar Jamil.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari Frans mengenai kasusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan