Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menjatuhkan sanksi terhadap STIE Adhy Niaga, Bekasi. Ini karena kampus itu melakukan praktik jual beli ijazah palsu.
Kemenristekdikti menilai kampus ini abal-abal. Sebab tidak memiliki data-data sebagai sebuah perguruan tinggi.
Penilaian itu diberilan lantara sejak tadi pagi sampai sore, Nasir mengadakan pertemuan tertutup dengan kampus itu. Hasilnya pihak Adhy Niaga tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta tim audit.
"Setelah rapat sejak pagi tadi, mereka (pihak STIE Adhy Niaga) tidak bisa menunjukan data yang baik. Mereka tidak mampu menjelaskan apa yang diminta tim audit," kata Nasir dalam konferensi pers di kantor Dikti Lantai 3 Gedung D, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).
Ada 3 sanksi yang dijatuhkan kepada STIE Adhy Niaga. Pertama, kampus ini tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru atau mahasiswa pindahan. Kedua, tidak diperbolehkan menyelenggarakan proses pendidikan. Ketiga, tidak boleh melakukan proses wisuda.
"Karena mereka tidak bisa memenuhi persyaratan sebagai perguruan tinggi," terangnya.
Dia menambahkan, menunggu hasil audit dari tim Kopertis, kampus tersebut diberi tenggang waktu dua minggu untuk melengkapi persyaratan mereka. Bila tidak terpenuhi, kampus itu akan dicabut izinnya.
"Setelah ini, perkembangan berikutnya kami tunggu laporan dari berbagai pihak, yaitu Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) akan menindaklanjuti. Tim audit kami telah melakukan pemeriksaan" jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tangkis Beri Ijazah Palsu, 'Berkley Indonesia' Punya Surat Ini
-
LMII Klaim Kerjasama dengan Berkley Michigan, Bukan California
-
Rektor LMII/Berkley: Kampus Masih Buka dan Beroperasi
-
PDIP dan Gerindra Setuju Ijazah Anggota DPRD DKI Diperiksa Ulang
-
Ini Universitas yang Sudah Terbitkan Ribuan Ijazah Palsu
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Periksa 5 Saksi di Kantor Polisi, KPK Penuhi Permintaan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim: Ini Lazim
-
Keponakannya Masuk Konten Ponpes Trans7, Wakil Ketua DPR RI Juga Ingin Laporkan Pihak TV
-
Pemerintah Umumkan Syarat Program Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Minimal Usia 18 Tahun
-
Cinta Buta Pada Yance Berujung Tragis! Istri Lindungi Suami Buronan Justru Dibakar Hidup-hidup
-
Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?
-
Disekap dan Disiksa Seperti Hewan, Begini Kisah Mengerikan Korban Modus COD Mobil di Tangsel
-
Hidup Sunyi Ammar Zoni usai 'Dibuang' ke LP Nusakambangan, Sidang Kasusnya Cuma Lewat Zoom
-
DPRD Soroti Lambannya Revitalisasi Pasar Taman Puring, Ada Apa dengan Pemprov DKI?
-
Nikmati Promo Spesial: Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik, Peringati Hari Listrik Nasional ke-80
-
Temui Menhan, PKS Sarankan Pendekatan Keamanan Manusia Komprehensif dalam Pertahanan Nasional