Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menjatuhkan sanksi terhadap STIE Adhy Niaga, Bekasi. Ini karena kampus itu melakukan praktik jual beli ijazah palsu.
Kemenristekdikti menilai kampus ini abal-abal. Sebab tidak memiliki data-data sebagai sebuah perguruan tinggi.
Penilaian itu diberilan lantara sejak tadi pagi sampai sore, Nasir mengadakan pertemuan tertutup dengan kampus itu. Hasilnya pihak Adhy Niaga tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta tim audit.
"Setelah rapat sejak pagi tadi, mereka (pihak STIE Adhy Niaga) tidak bisa menunjukan data yang baik. Mereka tidak mampu menjelaskan apa yang diminta tim audit," kata Nasir dalam konferensi pers di kantor Dikti Lantai 3 Gedung D, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).
Ada 3 sanksi yang dijatuhkan kepada STIE Adhy Niaga. Pertama, kampus ini tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru atau mahasiswa pindahan. Kedua, tidak diperbolehkan menyelenggarakan proses pendidikan. Ketiga, tidak boleh melakukan proses wisuda.
"Karena mereka tidak bisa memenuhi persyaratan sebagai perguruan tinggi," terangnya.
Dia menambahkan, menunggu hasil audit dari tim Kopertis, kampus tersebut diberi tenggang waktu dua minggu untuk melengkapi persyaratan mereka. Bila tidak terpenuhi, kampus itu akan dicabut izinnya.
"Setelah ini, perkembangan berikutnya kami tunggu laporan dari berbagai pihak, yaitu Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) akan menindaklanjuti. Tim audit kami telah melakukan pemeriksaan" jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tangkis Beri Ijazah Palsu, 'Berkley Indonesia' Punya Surat Ini
-
LMII Klaim Kerjasama dengan Berkley Michigan, Bukan California
-
Rektor LMII/Berkley: Kampus Masih Buka dan Beroperasi
-
PDIP dan Gerindra Setuju Ijazah Anggota DPRD DKI Diperiksa Ulang
-
Ini Universitas yang Sudah Terbitkan Ribuan Ijazah Palsu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!