Suara.com - Kopertis Wilayah I Sumatera Utara menjelaskan, University of Sumatera selama beroperasi secara ilegal dan tanpa memiliki izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, telah meggeluarkan ribuan lembar ijazah palsu kepada mahasiswanya.
"Ini benar-benar memalukan dan dengan semudah itu mencetak ijazah ilegal," kata Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut, Prof Dian Armanto di Medan, Minggu (31/5/2015).
Sebelumnya, Personel Satuan Reskrim Polresta Medan, Rabu, (27/5/2015) menangkap Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta University of Sumatera berinisial MY diduga pembuat ijazah palsu S-1 dan S-2.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar ijazah S-1 dan ijazah S-2 milik mahasiswa, uang tunai sebesar Rp15 juta, brosur universitas sebanyak 2.500 lembar, ratusan lembaran KRS, stempel rektor, stempel dekan dan lainnya.
Armanto mengatakan, Kopertis I sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan tersangka MY, yang mengobral ijazah palsu kepada masyarakat untuk memperoleh kepentingan pribadi.
Selain itu, tersangka tersebut juga meminta dana sebesar Rp10 juta hingga Rp40 juta untuk mendapatkan ijazah sarjana S-2 dan S-3 kepada mahasiswanya.
Bahkan mahasiswa itu, tidak perlu capek-capek untuk kuliah yang penting adalah mereka bisa mengeluarkan dana seperti yang diminta oleh tersangka tersebut.
"Kasus penjualan ijazah ilegal ini, sempat mengejutkan dan sekaligus mencemarkan nama baik perguruan tinggi di tanah air, dan ke depan diharapkan tidak terulang lagi," ucap Guru Besar Universitas Negeri Medan (Unimed).
Di menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa penyidik Polresta Medan, MY telah memproduksi sebanyak 1.200 lembar ijazah palsu.
Praktik yang dilakukan universitas liar itu sangat keterlaluan dan tersangka harus dihukum berat untuk membuat efek jera, serta tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum.
"Tersangka yang membuka perguruan tinggi bodong dan menjual ijazah palsu itu, melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," kata Armanto. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?