Suara.com - Acara pernikahan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dengan Selvi Ananda, pada 11 Juni 2015 akan dihadiri tamu penting, baik dari kedutaan besar negara sahabat maupun pimpinan partai politik.
"Undangan untuk mereka (pimpinan parpol dan duta besar) sudah diedarkan. Harapannya akhir pekan ini sudah diterima seluruhnya," kata juru bicara Keluarga Presiden Jokowi, Anggit Noegraha, di Media Center Pernikahan Selvi-Gibran, Kamis (4/6/2015) siang.
Disinggung mengenai mantan rival Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2014, Prabowo Subianto, Anggit mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra tersebut juga masuk daftar tamu.
"Iya, beliau juga diundang sebagai tamu kehormatan bersama pimpinan parpol lainnya," imbuhnya.
Anggit menambahkan anggota DPRD Solo seluruhnya diundang. Sedangkan untuk anggota DPR RI, Anggit, belum bisa memastikan apakah seluruhnya diundang atau tidak.
"Yang pasti semua pimpinan komisi dan fraksi akan diundang," katanya.
Sayangnya, saat ditanya berapa jumlah undangan yang disebar, Anggit mengaku tidak tahu pasti. Pasalnya, daftar undangan berasal dari kedua belah mempelai.
"Berapa ribu saya tidak tahu, yang jelas pagi itu untuk keluarga dan teman dekat," ujarnya. (Wijayanti Putri)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan