Suara.com - Sejumlah masyarakat yang menamakan diri "Dahlanis Jakarta", menggelar aksi dukungan untuk Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (7/6/2015). Mereka memohon 'keadilan' bagi mantan Menteri BUMN di masa pemerintahan SBY itu.
Seperti diketahui Dahlan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gardu induk PLN Jawa-Bali-Nusa Tenggara. Salah satu peserta aksi, Farjo Nugroho, percaya, Dahlan tidak bersalah untuk kasus ini. Dia yakin betul, Dahlan tidak memiliki niatan jahat untuk proyek itu.
"Saya dan teman-teman di sini tahu siapa Pak Dahlan dan percaya bahwa Pak Dahlan tidak bersalah," kata Farjo.
Farjo dan beberapa pendukung Dahlan Iskan, juga berencana untuk mendatangi Kejaksaan Tinggi pada Kamis (11/6/2015). Tujuan mereka adalah memberikan dukungan bagi Dahlan yang akan kembali menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, Jumat (5/6/2015) Dahlan Iskan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik PLN di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013. Dalam proyek tersebut Dahlan Iskan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan dijerat pasal 2 atau pasal 3 UU Tipikor.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Aktivis Kampus ke Ruang Redaksi: Jejak Perjuangan dalam Surat Dahlan
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD