Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mempertimbangkan dengan baik calon Panglima TNI yang bakal dipilih. .
Politisi PKS ini menambahkan, dalam memilih calon Panglima TNI, Jokowi harus mengacu pada perundang-undangan.
"Karena kalau pergantian calon panglima ini terjadi hiruk pikuk dan kontroversi hanya akan merugikan negara dan mengganggu kewibawaan TNI juga. Belajar dari pengalaman hiruk pikuk kapolri kemarin, rasanya capek sendiri," kata Mahfudz di DPR, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Berdasarkan UU TNI, menurut Mahfudz, calon panglima diambil dari salah satu kepala staf yang ada, yakni Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut atau pun Angkatan Udara.
Untuk ketiga kepala staf yang bertugas saat ini, kata Mahfudz, semuanya mempunyai kompetensi yang baik.
"Ketiganya punya kemampuan yang sama, yang relatif berimbang, Dan menurut saya dengan konsep trimatra terpadu yang sudah lama diterapkan, sebenarnya tidak ada persoalan bahwa siapapun calon panglima itu tetap akan punya kemampuan menerapkan trimarta terpadu itu," ujarnya.
Seperti diberitakan, penunjukan kapolri sempat tertunda karena kasus hukum. Jokowi bahkan membatalkan penunjukan Budi Gunawan dan menggantinya dengan Badrodin Haiti sebagai kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK