Suara.com - Komisi X DPR yang membidangi masalah pendidikan dan kebudayaan mendesak pihak kepolisian untuk mengaudit secara lengkap proses pengangkatan Angeline (8) oleh orangtua angkatnya Margaret.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Reni Marlinawati, melalui keterangan tertulis yang diterima suara.com, Jumat (12/6/2015).
"Saya meminta, aparat penegak hukum melakukan audit secara menyeluruh proses pengangkatan anak atas nama ananda Angeline," kata Reni.
Lebih lanjut dia menyarankan kepada pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan mengusut kasus ini yang berkaitan dengan proses adopsi yang disebut ilegal.
Menurut Reni, proses pengangkatan Angeline sebagai anak tidak sesuai dengan prosedur yang sudah tertera dalam Pasal 39 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Aparat penegak hukum jangan segan-segan menindak kepada siapapun yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan terkait hal tersebut," desak Reni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan proses adopsi Angline ilegal.
Angeline adalah korban pembununan dengan disertai kekerasan seksual yang berlokasi di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.
Angeline sempat dikabarkan hilang pada 16 Mei 2015 dan diketemukan sudah jadi mayat yang terkubur di halaman belakang rumah dekat kandang ayam.
Polda Bali hingga kini menetapkan seorang tersangka dan masih memeriksa keluarga ibu angkat Angeline.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok