Suara.com - Agus (25), tersangka pelaku pembunuh bocah cilik Angeline (8), selama bekerja degan ibu angkat korban, Margaret Megawe (55), mendapat gaji Rp1 juta sebelum dipecat sebagai pekerja rumah tangga.
Menurut pengakuannya kepada pengacara, Agus sudah bekerja di rumah korban di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali, sejak 23 April hingga 25 Mei 2015.
"Dia mengaku kepada saya begitu, kalau dia bekerja di sana hampir satu bulan," terang pengacara pelaku Haposan Sihombing, di Denpasar, Jumat (12/06/2015).
Dia menjelaskan hingga saat ini belum mengetahui siapa yang menawarkan kerja di sana.
"Saya belum tahu ceritanya dia bisa dipekerjakan rumah itu,"paparnya.
"Jadi dia dipecat setelah Angeline menghilang selama 9 hari, itu semua pengakuan dia kepada saya. Kalau kerjaannya sama seperti pembantu lainnya,” tambah Haposan lagi.
Sebelum dijadikan tersangka, Agus mengaku sempat melihat hidung Angeline berdarah karena dipukul Margaret.
Agus hingga saat ini adalah adalah satu-satunya tersangka pelaku pembunuhan Angeline yang sempat dikabarkan hilang sejak 16 Mei 2015.
Belakangan diketahui kalau Agus membunuh korban dan sempat memperkosanya sebelum dikubur dekat kandang ayam di halaman belakang rumah. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Saksi Sebut Pertamina Butuh Kapal VLGG untuk Angkut LPG Berskala Besar
-
Boleh 'Caroling' di Sudirman saat Natal! Pramono Siapkan Pesta Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
Bertahan di Tengah Tantangan, Para Pemimpin Media Ungkap Strategi Jaga Bisnis dan Kredibilitas
-
Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir 'Jakarta Menyala' Jadi Gelap
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
DPR Kritik Pernyataan Cak Imin soal Tobat Nasuha, Minta Pemerintah Fokus pada Solusi Bencana
-
Dugaan Korupsi Pertamina, Direktur JMN Jelaskan Soal Izin Usaha Migas Terkait Penyewaan Kapal
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Nasib Ketua PN Jaksel dan 3 Hakim Nonaktif Ditentukan Hari Ini di Kasus Suap CPO