Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman tidak keberatan jika institusinya di awasi sebuah tim pengawas intelejen. Namun dia memberikan syarat.
Marciano tidak ingin kerja BIN dikekang. Selain itu tim pengawas itu bergerak dalam koridor hukum.
"Yang penting bergerak dalam koridor hukum. Sehingga tugas BIN tetap tercapai," kata dia usai rapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Marciano menerangkan BIN merupakan lembaga yang memastikan kegiatan bernegara dan bermasyarakat berjalan dengan baik. Karenanya, pengawasan BIN ini harus mengakomodasi pola kerja BIN agar tidak terganggu.
"Prinsipnya pengawasan itu harus berdampak positif," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Mahfudz Siddiq mengatakan Komisi telah membentuk Tim Pengawas Intelijen. Tim dibentuk menjelang dilakukannya seleksi calon Kepala BIN Sutiyoso. Sekaligus untuk mengawasi adanya dugaan penyimpangan oleh intelijen negara.
"Peraturan DPR-nya sudah disahkan, tinggal Komisi I nanti mengusulkan nama-nama yang akan duduk di tim pengawas intelijen DPR ini," kata Mahfudz.
Mahfud memaparkan, badan pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR ini, sambungnya, akan menjadi pengawas yang mewakili publik untuk mengawasi. Termasuk melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi penyimpangan berkenaan tugas pokok fungsi intelijen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik