Suara.com - Desa adat Gumi Kebon Kuri Kesiman, menyelenggarakan upacara pecaruan (pembersihan alam) di rumah Margriet Christina Megawe (Margaret), ibu angkat Angeline, di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Selasa (16/6/2015).
Kelian Banjar Kebon Kuri Kelod, Kesiman, Denpasar, Putu Indrawan, mengatakan upacara pecaruan ditujukan untuk menetralisir segala kedukaan dan kotoran alam.
"Peristiwa ini tentu ada darah yang tercecer di bumi. Apalagi kematian yang tidak wajar, dirasa perlu bagi kami desa adat untuk menggelar upacara pecaruan atau pembersihan," katanya.
Dia menambahkan upacara Pecaruan Panca Sata dipusatkan di pertigaan jalan desa, selanjutnya di depan rumah Margaret.
Caru Panca Sata dipimpin oleh Mangku Wayan Jawas, seorang pemangku Pura Pemayun Khyangan, di Kesiman.
Mangku Wayan telah menyiapkan persembahan lima ekor ayam berbagai warna (brumbun, gitam, merah, putih, dan buik).
Upacara hanya awal dan harus digelar paling lambat 12 hari setelah jenazah Angeline ditemukan meninggal tak wajar.
Setelah ini, harus ada upacara pecaruan Panca Kelud (lebih besar dari Panca Sata). Dia menambahkan akan ada ada upacara yang lebih besar lagi, tapi itu butuh waktu karena butuh dana yang besar.
"Paling tidak menghabiskan dana kurang lebih Rp20 juta, kemungkinan dana itu akan kami ambilkan dari kas desa. Seharusnya pemilik rumah yang melakukan hal tersebut," katanya. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun