Suara.com - Margriet Christina Megawe alias Margaret (60) mengaku tidak pernah memerintahkan Engeline Margriet Megawe (Angeline) untuk bekerja setiap hari memberi makan ayam ternak.
Hal tersebut diungkapkan salah satu tim kuasa hukum Margaret, Teddy Raharjo, di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (16/06/2015).
Dia mengatakan,Angeline hanya sesekali saja memberi makan ayam dan tidak setiap hari. Margaret mengaku memelihara ayam sejak 2013 lalu.
"Dia mengaku ada orang yang memberi makan ayamnya, bukan Angeline. Ibu Margaret menjelaskan dia tidak pernah menyuruh anak angkatnya ini ngasih makan ayam. Dia merawat ayam ini dibantu karyawannya," jelasnya.
Teddy juga menerangkan, bahwa Angeline tidak pernah disuruh menyiapkan makanan.
"Tidak, korban tidak pernah diminta menyiapkan makanan untuk ibunya,"ungkapnya.
Sebelumnya, Margaret saat didatangi oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak bahwa Angeline juga pernah membuatkan mie instan, hal tersebut diungkapkan kepada Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat korban belum ditemukan.
Seperti diberitakan, Margaret ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak oleh Polda Bali.
Sementara tersangka kasus pembunuhan Angeline adalah Agustinus (25), yang sebelumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Saat ini jenazah Angeline dalam perjalanan ke Banyuwangi, Jawa Timur dan diperkirakan akan tiba di tempat asal kedua orangtuanya itu pada pukul 20.00 WITA. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun