Suara.com - Sebanyak 14 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
"Alhamdulillah tadi diterima oleh Presiden pada hari yang bagus 30 Syaban. Kami bicara dari hati ke hati," kata Sekretaris Jenderal LPOI Lutfi setelah bertemu dengan Presiden Jokowi.
Dia mengatakan dalam pertemuan tadi LPOI akan berdiri di belakang Presiden dan meminta pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat.
"Setiap Selasa kami melakukan rapat melihat situasi dan kondisi, bukan masuk politik. Bagi kami tidak ada KIH, KMP, bagi kami hanya ada Indonesia," katanya.
Lutfi juga mengungkapkan LPOI merupakan gabungan ormas Islam yang sudah berdiri sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.
Anggota LPOI Nahdlatul Ulama, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ikatan DA'I Indonesia, Azzikra, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Umat Islam, Himpunan Bina Mualaf.
Lutfi mengatakan bahwa LPOI menentang radikalisme, terorisme, ekstremisme sehingga pihaknya meminta presiden mencabut izin terhadap ormas yang cenderung melakukan aksi kekerasan.
"Ormas Radikal ini duduk atau mendapat surat keterangannya dari Menkumham. Kami minta Presiden supaya cepat ormas radikal itu dicabut, agar kita tenang," tegasnya.
Menteri Agama Lukman Hakim, usai mendampingi Presiden bertemu dengan LPOI, mengatakan Presiden menyambut baik informasi yang diberikan oleh ormas dan menyambut baik kerja sama terkait pencegahan kelompok radikalisme.
Lukman mengatakan Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah terbesar umat Islam harus dapat menunjukkan Islam yang ramah dan rahmatan lil alamin.
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, mengatakan Presiden menyatakan peran dan posisi LPOI yang strategis karena keberadaannya di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan pencerahan dan membentengi masyarakat dari pengaruh luar yang tidak sesuai falsafah bangsa.
Masduki mengatakan peran itu bisa dilakukan antara lain melalui sinergi dengan Kementerian Agama lewat berbagai program kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas keagamaan di Indonesia. Salah satunya melibatkan LPOI dalam pengembangan pendidikan di Perguruan Tinggi Islam Moderat yang berkisar pada pemikiran dan peradaban Islam.
Presiden mengapresiasi LPOI yang memiliki perhatian besar terhadap pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme dan radikalisme agama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka