Suara.com - Sebanyak 14 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
"Alhamdulillah tadi diterima oleh Presiden pada hari yang bagus 30 Syaban. Kami bicara dari hati ke hati," kata Sekretaris Jenderal LPOI Lutfi setelah bertemu dengan Presiden Jokowi.
Dia mengatakan dalam pertemuan tadi LPOI akan berdiri di belakang Presiden dan meminta pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat.
"Setiap Selasa kami melakukan rapat melihat situasi dan kondisi, bukan masuk politik. Bagi kami tidak ada KIH, KMP, bagi kami hanya ada Indonesia," katanya.
Lutfi juga mengungkapkan LPOI merupakan gabungan ormas Islam yang sudah berdiri sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.
Anggota LPOI Nahdlatul Ulama, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ikatan DA'I Indonesia, Azzikra, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Umat Islam, Himpunan Bina Mualaf.
Lutfi mengatakan bahwa LPOI menentang radikalisme, terorisme, ekstremisme sehingga pihaknya meminta presiden mencabut izin terhadap ormas yang cenderung melakukan aksi kekerasan.
"Ormas Radikal ini duduk atau mendapat surat keterangannya dari Menkumham. Kami minta Presiden supaya cepat ormas radikal itu dicabut, agar kita tenang," tegasnya.
Menteri Agama Lukman Hakim, usai mendampingi Presiden bertemu dengan LPOI, mengatakan Presiden menyambut baik informasi yang diberikan oleh ormas dan menyambut baik kerja sama terkait pencegahan kelompok radikalisme.
Lukman mengatakan Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah terbesar umat Islam harus dapat menunjukkan Islam yang ramah dan rahmatan lil alamin.
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, mengatakan Presiden menyatakan peran dan posisi LPOI yang strategis karena keberadaannya di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan pencerahan dan membentengi masyarakat dari pengaruh luar yang tidak sesuai falsafah bangsa.
Masduki mengatakan peran itu bisa dilakukan antara lain melalui sinergi dengan Kementerian Agama lewat berbagai program kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas keagamaan di Indonesia. Salah satunya melibatkan LPOI dalam pengembangan pendidikan di Perguruan Tinggi Islam Moderat yang berkisar pada pemikiran dan peradaban Islam.
Presiden mengapresiasi LPOI yang memiliki perhatian besar terhadap pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme dan radikalisme agama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru