Suara.com - Salah seorang pimpinan KPK, Zulkarnain, mengatakan bahwa saat ini belum perlu dilakukan revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Menurutnya, UU yang dibentuk segera setelah reformasi tersebut masih berlaku untuk masa sekarang ini.
"Menurut saya, UU KPK kan masih bagus. Ngapain kita boros-boros biaya dan tenaga. Saya melaksanakan 3 tahun lebih. Saya menekuni pekerjaan itu," kata Zulkarnain di DPR, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Zulkarnain menambahkan, UU KPK yang sekarang sudah cukup bagus. Sebab menurutnya, berdasarkan UU itu, KPK punya kewenangan untuk bersinergi dengan kementerian dan kelembagaan guna mendorong pencegahan terjadinya korupsi.
Kalau pun ada yang harus direvisi terhadap UU KPK ini, Zulkarnain justru meminta adanya tambahan hak imunitas terhadap pimpinan KPK. Sehingga menurutnya, pimpinan KPK bisa terlepas dari upaya kriminalisasi.
"Menurut saya, yang perlu itu imunitas terhadap kriminalisasi (pimpinan KPK). Itu yang perlu. Sebab kalau dengan kriminalisasi, hal-hal yang tidak ada bisa diada-adakan, dengan rekayasa-rekayasa," paparnya.
Lebih jauh, Zulkarnain menyarankan bahwa ketimbang UU KPK, lebih baik DPR merevisi UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia menyarankan adanya tambahan beberapa poin supaya pemberantasan korupsi lebih maksimal.
"Ya, saya pikir yang perlu menurut saya, prioritas mengenai amandemen UU Tipikor itu. Misalnya dari sisi ancaman. Kita kan sudah meratifikasi UNCAC. Jadi kan penyesuaian itu bisa diakomodir dalam UU Tipikor. Termasuk, di sana harus ada (soal) perampasan aset. Kan belum ada. Kalau itu bisa diakomodir, dalam batas itu kan bagus," terang Zulkarnain.
Untuk diketahui, kedua RUU ini masuk dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019. Tercatat ada sebanyak 159 RUU yang masuk untuk jangka waktu ini, sementara untuk tahun ini saja ada 37 RUU yang bakal digarap.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara