Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi online melalui website dan media sosial dengan tarif hingga Rp25 juta.
"Tersangkanya enam orang dari kelompok berbeda," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Mujiono mengatakan keenam tersangka berperan sebagai mucikari yang menawarkan para pekerja seks komersial dengan tarif sesuai tingkatan.
Mujiono menuturkan para mucikari menawarkan PSK yang berusia dibawah umur bahkan berprofesi sebagai model.
Tersangka WWR dan EA menjajakan PSK melalui akun twitter "@jkt7xxxxxx" dan forum online "www.backxxxx.com".
Ketika seorang pelanggan berniat bertransaksi maka akan diberikan PIN BlackBerry Messanger dan nomor telepon melalui WhatsApp.
Sementara seorang germo lainnya, FDPS, menawarkan PSK melalui akun Facebook dengan mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi melalui WhatsApp.
Tersangka ZUL mempromosikan PSK yang berusia 15 tahun hingga 17 tahun melalui forum semxxxx.com.
Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suharyanto menambahkan polisi menangkap tersangka di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.
Para tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 27 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik, Pasal 59 ayat (2) ke h, Pasal 4 juncto Pasal 29 UU Pornografi dan atau Pasal 506 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?