Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi online melalui website dan media sosial dengan tarif hingga Rp25 juta.
"Tersangkanya enam orang dari kelompok berbeda," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Mujiono mengatakan keenam tersangka berperan sebagai mucikari yang menawarkan para pekerja seks komersial dengan tarif sesuai tingkatan.
Mujiono menuturkan para mucikari menawarkan PSK yang berusia dibawah umur bahkan berprofesi sebagai model.
Tersangka WWR dan EA menjajakan PSK melalui akun twitter "@jkt7xxxxxx" dan forum online "www.backxxxx.com".
Ketika seorang pelanggan berniat bertransaksi maka akan diberikan PIN BlackBerry Messanger dan nomor telepon melalui WhatsApp.
Sementara seorang germo lainnya, FDPS, menawarkan PSK melalui akun Facebook dengan mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi melalui WhatsApp.
Tersangka ZUL mempromosikan PSK yang berusia 15 tahun hingga 17 tahun melalui forum semxxxx.com.
Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suharyanto menambahkan polisi menangkap tersangka di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.
Para tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 27 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik, Pasal 59 ayat (2) ke h, Pasal 4 juncto Pasal 29 UU Pornografi dan atau Pasal 506 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco