Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi online melalui website dan media sosial dengan tarif hingga Rp25 juta.
"Tersangkanya enam orang dari kelompok berbeda," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Mujiono mengatakan keenam tersangka berperan sebagai mucikari yang menawarkan para pekerja seks komersial dengan tarif sesuai tingkatan.
Mujiono menuturkan para mucikari menawarkan PSK yang berusia dibawah umur bahkan berprofesi sebagai model.
Tersangka WWR dan EA menjajakan PSK melalui akun twitter "@jkt7xxxxxx" dan forum online "www.backxxxx.com".
Ketika seorang pelanggan berniat bertransaksi maka akan diberikan PIN BlackBerry Messanger dan nomor telepon melalui WhatsApp.
Sementara seorang germo lainnya, FDPS, menawarkan PSK melalui akun Facebook dengan mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi melalui WhatsApp.
Tersangka ZUL mempromosikan PSK yang berusia 15 tahun hingga 17 tahun melalui forum semxxxx.com.
Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suharyanto menambahkan polisi menangkap tersangka di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.
Para tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 27 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik, Pasal 59 ayat (2) ke h, Pasal 4 juncto Pasal 29 UU Pornografi dan atau Pasal 506 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun