Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan DPR Syarifuddin Sudding menilai kehadiran anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal ke Polresta Denpasar untuk menemui tersangka pembunuh Angeline (8), Agustinus, tidak ada yang salah.
"Saya kira fungsi anggota dewan itu melekat pengawasan, apa yang dijalankan Pak Akbar Faisal itu dalam rangka fungsi pengawasan, tugas konstitusional dia sebagai anggota dewan jadi nggak ada yang salah," kata Sudding kepada Suara.com di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Itu sebabnya, kata Sudding, kehadiran Akbar Faisal di Polresta Denpasar tak perlu dipersoalkan.
"Kalau mempersoalkan kehadiran Pak Akbar, itu tidak ada yang salah sebagai anggota dewan apalagi Komisi III yang membidangi masalah hukum, keamanan, yang mitranya Polri. Secara konstitusional melekat fungsi pengawasannya, ngga ada masalah di situ," kata Sudding yang juga anggota Komisi III.
Pernyataan Sudding untuk menanggapi rencana pengacara Margaret, Hotma Sitompul, yang akan mengadukan Akbar Faisal ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Hotma menilai Akbar melakukan pelanggaran karena menemui tersangka pembunuh Angeline dan menyampaikan hasil pertemuan ke publik.
Sudding mengatakan kalau Hotma membuat laporan, Mahkamah Kehormatan Dewan akan menerimanya.
"Kita akan terima laporan itu, apa ditindaklanjuti atau tidak tergantung rapat pleno di MKD," kata anggota Fraksi Hanura.
Sudding menyarankan kepada Hotma untuk sebaiknya menelusuri pernyataan Agustinus yang disampaikan kepada Akbar Faisal bahwa Agustinus membunuh Angeline karena diperintah dan dijanjikan uang Rp2 miliar.
"Yang perlu didalami Pak Hotma adalah pernyataan tersangka bahwa djanjikan dua miliar pada Margaret mengandung kebenaran atau tidak. Saya rasa urgensinya di situ, bukan kehadirannya, kehadirannya itu sah-sah saja," kata Sudding.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!