Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan DPR Syarifuddin Sudding menilai kehadiran anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal ke Polresta Denpasar untuk menemui tersangka pembunuh Angeline (8), Agustinus, tidak ada yang salah.
"Saya kira fungsi anggota dewan itu melekat pengawasan, apa yang dijalankan Pak Akbar Faisal itu dalam rangka fungsi pengawasan, tugas konstitusional dia sebagai anggota dewan jadi nggak ada yang salah," kata Sudding kepada Suara.com di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Itu sebabnya, kata Sudding, kehadiran Akbar Faisal di Polresta Denpasar tak perlu dipersoalkan.
"Kalau mempersoalkan kehadiran Pak Akbar, itu tidak ada yang salah sebagai anggota dewan apalagi Komisi III yang membidangi masalah hukum, keamanan, yang mitranya Polri. Secara konstitusional melekat fungsi pengawasannya, ngga ada masalah di situ," kata Sudding yang juga anggota Komisi III.
Pernyataan Sudding untuk menanggapi rencana pengacara Margaret, Hotma Sitompul, yang akan mengadukan Akbar Faisal ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Hotma menilai Akbar melakukan pelanggaran karena menemui tersangka pembunuh Angeline dan menyampaikan hasil pertemuan ke publik.
Sudding mengatakan kalau Hotma membuat laporan, Mahkamah Kehormatan Dewan akan menerimanya.
"Kita akan terima laporan itu, apa ditindaklanjuti atau tidak tergantung rapat pleno di MKD," kata anggota Fraksi Hanura.
Sudding menyarankan kepada Hotma untuk sebaiknya menelusuri pernyataan Agustinus yang disampaikan kepada Akbar Faisal bahwa Agustinus membunuh Angeline karena diperintah dan dijanjikan uang Rp2 miliar.
"Yang perlu didalami Pak Hotma adalah pernyataan tersangka bahwa djanjikan dua miliar pada Margaret mengandung kebenaran atau tidak. Saya rasa urgensinya di situ, bukan kehadirannya, kehadirannya itu sah-sah saja," kata Sudding.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan