Suara.com - Pengacara Margaret, Hotma Sitompul, akan mengadukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Akbar Faisal ke Dewan Kehormatan DPR. Hotma menilai Akbar melakukan pelanggaran karena menemui tersangka pembunuh Angeline (8), Agustinus Tai Hamdani, di Polresta Denpasar dan menyampaikan hasil pertemuan ke publik.
"Kami akan adukan dia ke Dewan Kehormatan DPR RI, kenapa dia menemui tersangka. Dan mempublish pembicaraan mereka," kata Hotma di Polda Bali, Denpasar, Rabu (17/6/2015).
Hotma mempertanyakan kapasitas Akbar menemui tersangka pembunuh Angeline.
"Kapasitasnya dia sekarang apa. Kalau memang itu pribadi apakah itu apakah itu melanggar etika atau tidak. Kami keberatan dengan itu," kata Hotma.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agustinus mengaku kepada Akbar bahwa dia membunuh Angeline karena diperintah dan dijanjikan uang sebanyak Rp2miliar. Belakangan, Agustinus menarik kembali pernyataan soal uang Rp2 miliar.
Hari ini, Hotma ke Polda Bali untuk menemui Margaret, ibu angkat Angeline, yang sudah dijadikan tersangka penelantaran Angeline. Hotma datang didampingi dua anak kandung Margaret, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret.
Siti mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
Siti yakin pembunuh Angeline bukan cuma Agus. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Ibu Angkat akan Tuntut Pengacara Ortu Kandung Angeline
-
Noda Darah Menempel di Sarung Bantal Milik Margaret
-
Ibu Angkat Angeline Gonta-ganti Pengacara, Kini Hotma Sitompul
-
Polisi: Margaret Kenal AA di Pusat Perbelanjaan di Denpasar
-
Belajar dari Kasus Angeline, PKS: Indonesia Krisis Keteladanan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik