Suara.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal langsung menanggapi ancaman dari pengacara ibu angkat Angeline, Hotma Sitompul yang hendak melaporkannya ke Majelis Kehormatan DPR karena telah menemui tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai Hamdani di Mapolresta Denpasar.
Dia menegaskan, kalau kunjungan dan pertemuannya dengan tersangka pembunuh Angeline adalah tugasnya sebagai anggota DPR dan dilindungi hukum.
"Kenapa memang kalau saya datang? Lho saya anggota DPR. Silakan saja kalau keberatan, saya dilindungi Konstitusi kok," ujar Akbar dihubungi suara.com, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Dia malah balik menantang agar pengacara Margaret segera melaporkan ke DPR.
"Silakan saja," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Margaret, Hotma Sitompul, akan mengadukan Akbar Faisal ke Majelis Kehormatan DPR.
Hotma menilai Akbar melakukan pelanggaran karena menemui tersangka pembunuh Angeline Agustinus Tai Hamdani, di Polresta Denpasar dan menyampaikan hasil pertemuan ke publik.
"Kami akan adukan dia ke Dewan Kehormatan DPR RI, kenapa dia menemui tersangka. Dan mempublish pembicaraan mereka," kata Hotma di Polda Bali, Denpasar, Rabu (17/6/2015).
Hotma mempertanyakan kapasitas Akbar menemui tersangka pembunuh Angeline.
"Kapasitasnya dia sekarang apa. Kalau memang itu pribadi apakah itu apakah itu melanggar etika atau tidak. Kami keberatan dengan itu," kata Hotma.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agustinus mengaku kepada Akbar bahwa dia membunuh Angeline karena diperintah dan dijanjikan uang sebanyak Rp2miliar. Belakangan, Agustinus menarik kembali pernyataan soal uang Rp2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional