Suara.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal langsung menanggapi ancaman dari pengacara ibu angkat Angeline, Hotma Sitompul yang hendak melaporkannya ke Majelis Kehormatan DPR karena telah menemui tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai Hamdani di Mapolresta Denpasar.
Dia menegaskan, kalau kunjungan dan pertemuannya dengan tersangka pembunuh Angeline adalah tugasnya sebagai anggota DPR dan dilindungi hukum.
"Kenapa memang kalau saya datang? Lho saya anggota DPR. Silakan saja kalau keberatan, saya dilindungi Konstitusi kok," ujar Akbar dihubungi suara.com, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Dia malah balik menantang agar pengacara Margaret segera melaporkan ke DPR.
"Silakan saja," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Margaret, Hotma Sitompul, akan mengadukan Akbar Faisal ke Majelis Kehormatan DPR.
Hotma menilai Akbar melakukan pelanggaran karena menemui tersangka pembunuh Angeline Agustinus Tai Hamdani, di Polresta Denpasar dan menyampaikan hasil pertemuan ke publik.
"Kami akan adukan dia ke Dewan Kehormatan DPR RI, kenapa dia menemui tersangka. Dan mempublish pembicaraan mereka," kata Hotma di Polda Bali, Denpasar, Rabu (17/6/2015).
Hotma mempertanyakan kapasitas Akbar menemui tersangka pembunuh Angeline.
"Kapasitasnya dia sekarang apa. Kalau memang itu pribadi apakah itu apakah itu melanggar etika atau tidak. Kami keberatan dengan itu," kata Hotma.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agustinus mengaku kepada Akbar bahwa dia membunuh Angeline karena diperintah dan dijanjikan uang sebanyak Rp2miliar. Belakangan, Agustinus menarik kembali pernyataan soal uang Rp2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara