Suara.com - Kedua putri Margriet Christina Megawe (Margaret) hari ini Kamis (18/06/2015) akan jadi dimintai keterangan menjadi saksi atas kasus penelantaran anak terhadap Engeline Margriet Megawe (Margaret) adik angkatnya.
Christina Telly Megawe, dan Yvonne Caroline Megawe mengatakan bahwa mereka akan didampingi oleh Hotma Sitompul kuasa hukum Margaret.
"Kami akan dampingi, mereka berdua," kata Sitompul.
Christina dan Yvonne itu akan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Wita, di Mapolda Bali.
Seperti diketahui bahwa Yvonne merupakan anak pertama Margaret dari Wenlis suaminya warga asal Amerika.
Semetara Christina anak keduanya dari Douglas Scarborrough. Margaret sendiri merupakan anak ke empat dari depalan bersaudangan dari pasanagan Yohanes Paulus Megawe dan Engeline Sumilat.
Angeline diberitakan menghilang sejak 16 Mei 2015 oleh ibu angkatanya, bocah berparas cantik itu ditemukan dalam keadaan tewas mengenaskan, dia dikubur didalam rumahnya tepatnya dibelakang kandang ayam dekat pohon pisang, di Jalan Sedap Malam, Denpasar pada Rabu 10 Juni 2015.
Hingga saat ini Margaret masih dijadikan tersangka oleh Polda Bali atas kasus penelantaran anak terhadap Angeline.
Angeline diangkat anak oleh Margaret itu sejak umur tiga hari pada tahun 2007, sejak lahir hingga meninggal belum pernah mengenal dan bertemu dengan kedua orangtua kandungnya yaitu Rosidik dan Hamidah.
Angeline tidak hanya menjadi korban pembunuhan saja, tetapi juga menjadi korban pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh Agus. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI