Suara.com - Margriet Christina Megawe (Margaret) marah mendengar Agus tersangka pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) menyebutkan bahwa dialah yang membunuh anak angkatnya itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Dion Pongkor salah satu kuasa hukum Margaret, di Polda Bali, Denpasar, Jumat (20/6/2015).
"Dia marah dengan pernyataan Agus, karena Margaret tidak melakukan pembunuhan itu. Saat itu kami mengatakan kepada ibu untuk berrsabar," ujarnya.
Margaret juga membantah telah mengiming-imingi uang kepada Agus sebesar Rp200 juta.
"Klien kami juga mengatakan tidak pernah menjanjikan uang sebesar Rp200juta. Itu semua sudah kami tanyakan kepada ibu Margaret," terangnya.
Seperti diketahui pengakuan Agus kepada penydik, bahwa dia tidak membunuh Angeline. Dia hanya disuruh membungkus, mengambil boneka milik Angeline dan mengubur. Sebelum membungkus, pengkuan Agus, Margaret meminta dia untuk 'meniduri' Angeline yang sedang dalam kondisi lemah.
Angeline diadopsi Margaret sejak 2009. Namun pada 16 Mei 2015, Margaret melaporkan Angeline hilang. Setelah 26 hari menghilang Angeline ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Jenazahnya ditemukan terkubur di rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
Margaret saat ini ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. (Luh Wayanti)
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf