Suara.com - Margriet Christina Megawe (Margaret) marah mendengar Agus tersangka pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) menyebutkan bahwa dialah yang membunuh anak angkatnya itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Dion Pongkor salah satu kuasa hukum Margaret, di Polda Bali, Denpasar, Jumat (20/6/2015).
"Dia marah dengan pernyataan Agus, karena Margaret tidak melakukan pembunuhan itu. Saat itu kami mengatakan kepada ibu untuk berrsabar," ujarnya.
Margaret juga membantah telah mengiming-imingi uang kepada Agus sebesar Rp200 juta.
"Klien kami juga mengatakan tidak pernah menjanjikan uang sebesar Rp200juta. Itu semua sudah kami tanyakan kepada ibu Margaret," terangnya.
Seperti diketahui pengakuan Agus kepada penydik, bahwa dia tidak membunuh Angeline. Dia hanya disuruh membungkus, mengambil boneka milik Angeline dan mengubur. Sebelum membungkus, pengkuan Agus, Margaret meminta dia untuk 'meniduri' Angeline yang sedang dalam kondisi lemah.
Angeline diadopsi Margaret sejak 2009. Namun pada 16 Mei 2015, Margaret melaporkan Angeline hilang. Setelah 26 hari menghilang Angeline ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Jenazahnya ditemukan terkubur di rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
Margaret saat ini ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. (Luh Wayanti)
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN